Nama : Zaidatul Khoiriyah
Nim : 212111085
Kelas : HES 5C
Pengertian Sosiologi Hukum Menurut Para Ahli
Menurut Soerjono Soekanto
"Sosiologi hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang menganalisis dan mengkaji saling ketergantungan antara hukum- hukum dengan hukum sosial lainnya secara analitis dan empiris."
Menurut Satjipto Rahardjo
"Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari hukum yang berkaitan dengan perilaku masyarakat dalam konteks sosial."
Menurut R. Otje Salman
"kajian sosiologi hukum menitikberatkan pada hubungan empiris dan analitis antara hukum dengan permasalahan sosial lainnya."
Soetandyo Wignjosoebroto