Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke tempat wisata telah meningkatkan kekhawatiran
tentang lingkungan, sumber daya fisik tempat, dan sosial budaya.
Untuk mengurangi kekhawatiran tentang masalah tersebut UNWTO menyarankan untuk setiap pelaku wisata menerapkan pariwisata berkelanjutan atau Sustainable Tourism.
Berdasarkan definisi UNWTO, pariwisata berkelanjutan mengacu pada lingkungan, ekonomi, dan aspek sosial budaya pengembangan pariwisata, dengan penetapan lokasi yang sesuai keseimbangan antara ketiga dimensi ini untuk menjamin keberlanjutan jangka panjangnya.
Penerapan pariwisata berkelanjutan dilakukan agar sumberdaya pariwisata tetap terjaga, sehingga tidak hanya dapat dirasakan saat ini tapi untuk masa yang akan datang
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (kemenparekraf) mendorong agar setiap tempat wisata menerapkan pariwisata berkelanjutan.
Kemenparekraf memiliki empat pilar fokus yang dikembangkan. Di antaranya :
1. pengelolaan berkelanjutan (bisnis pariwisata)
2. ekonomi berkelanjutan (sosio ekonomi) jangka panjang
3. keberlanjutan budaya (sustainable culture) yang harus selalu dikembangkan dan dijaga
4. serta aspek lingkungan (environment sustainability).