Lihat ke Halaman Asli

Review Skripsi Pembatalan Poligami karena Tanpa Izin Istri Pertama Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum

Diperbarui: 3 Juni 2024   10:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Nama : Zahwa Minhatussani

Nim : 222121113

Kelas : HKI 4E

Judul: Pembatalan Poligami Karena Tanpa Izin Istri Pertama Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Dan Kompilasi Hukum Islam (Studi Putusan Pengadilan Agama Klaten Nomor 1968/Pdt.G/2016/PA.Klt)

Penulis: Arum Sari Puspita Dewi

NIM: 152121091

Prodi: Hukum Keluarga Islam

Fakultas: Syariah

Universitas: UIN Raden Mas Said Surakarta 

Tahun Penulisan: 2022

A. Pendahuluan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline