Lihat ke Halaman Asli

Zahwal

Manusia

Sosialisasi RTLH: Diskusi dan Membuka Pemahaman tentang Rumah Tidak Layak Huni

Diperbarui: 28 April 2024   08:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

Senin (12/09), Mahasiswa Unnes Giat 2 mengadakan sosialisasi rumah tidak layak huni (RTLH) di balai Desa Pener, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini dihadiri oleh ibu-ibu kader PKK, masyarakat, dan perangkat Desa Pener. Sosialisasi ini dilakukan bertujuan mengoptimalkan edukasi bantuan stimulan untuk pembangunan rumah tidak layak huni di Desa Pener.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan lanjutan dari pendataan simperum yang dilakukan mahasiswa Unnes Giat 2 di 5 dusun Desa Pener, yaitu Dusun Pener, Dusun Kauman, Dusun Tegalan, Dusun Kebandingan, dan Dusun Pangadegan. Sosialisasi ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Beberapa masyarakat memberi tanggapan mengenai bantuan yang salah sasaran, ada pula yang mengharapkan peninjauan ulang data simperum.

''Banyak bantuan yang tidak tepat sasaran karena bantuan tersebut diberikan kepada orang-orang itu-itu saja. Dulu janjinya kalau satu orang sudah mendapat bantuan ya gantian dengan yang lain. Kasihan yang benar-benar membutuhkan bantuan,tetapi yang dapat malah orang mampu,'' ujar Wati, warga Dusun Kebandingan.

Baca Juga: Virus Kotoran Kucing Apakah Bahaya?

Nila, pemateri sosialisasi RTLH, menyampaikan data yang berasal dari pusat tidak dapat dijadikan patokan dalam pembagian bantuan RTLH ke masyarakat.

''Kita tidak tahu apakah mereka memiliki kepemilikian harta yang lebih banyak dibandingkan orang yang rumahnya tidak layak atau mereka sengaja membiarkan rumahnya seperti itu kan kita tidak tahu. Jadi, perlu adanya konfirmasi dan sosialisasi agar nantinya bisa memilah mana rumah yang layak dan mana yang tidak layak,'' ungkapnya

 Pendataan simperum oleh mahasiswa Unnes Giat 2 Desa Pener/dokpri

                                                                             

Sebelum sosialisasi, pada saat pendataan simperum diketahui bahwa rumah yang terdapat di Desa Pener beberapa masih tergolong rumah tidak layak huni (RTLH). 

Maka dari itu, tim Unnes Giat Desa Pener memberikan sosialisasi agar masyarakat, ibu-ibu kader PKK, dan perangkat desa dapat memahami rumah layak huni dan kriteria pendataan simperum. Sosialisasi giat ini diawali dengan pemberian materi seputar rumah layak huni, kemudian dilanjutkan pemaparan program Unnes Giat. Di akhir kegiatan, dilakukan diskusi terkait rumah layak huni bersama perangkat desa.

Suwono, Kepala Desa Pener, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat tepat untuk dilaksanakan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat memahami konsep rumah layak huni dan mengetahui proses apabila terdapat bantuan tidak tepat sasaran.

'' Kami harap kegiatan sosialisasi ini dapat memberi paham masyarakat terkait rumah layak huni dan apabila terdapat bantuan tidak tepat sasaran tentunya dapat koordinasi dengan petugas, kalau bisa dialihkan ya dialihkan, kalau tidak ya nanti bersama masyarakat musyawarah melalui rembug desa,'' jelasnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline