Secara umum konstitusi adalah asas-asas dasar serta hukum suatu negara yang dijadikan sebagai pedoman dalam pemerintahan negara. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), konstitusi adalah segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan.
Indonesia sendiri memiliki UUD 1945 sebagai konstitusi negara. UUD 1945 terdiri dari beberapa pasal, ayat, dan bab yang berisi tentang segala aturan, kewajiban, hak, dan hukum yang berlaku di Indonesia. UUD 1945 juga mengatur mengenai wewenang dan tanggung jawab pemerintah serta kewajiban yang harus dilakukan pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya.
Dalam menjalankan tugasnya, pemerintah tidak boleh bertindak melebihi kewenangannya atau bahkan bertindak semena-mena terhadap kekuasaannya. Jika hal tersebut dilanggar maka rakyat berhak protes dan mengganti pemerintah. Begitu juga dengan para jajaran-jajaran lain seperti DPR dan MPR yang bertugas untuk mengawasi pemerintah dalam menjalankan wewenangnya.
Dalam hal ini rakyat berperan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi seperti yang telah disebutkan dalam pembukaan UUD yang berbunyi kedaulatan ada di tangan rakyat, sehingga rakyat berhak untuk mengganti pemerintah beserta jajarannya jika di rasa pemerintah menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan UUD yang ada atau melampaui batas kewenangannya.
Namun jika dilihat kembali bukankah saat ini telah banyak penyimpangan yang terjadi terhadap UUD 1945?
Buktinya masih banyak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi dan belum terselesaikan hingga saat ini. Dalam hal ini seharusnya pemerintah bertindak tegas untuk menanggapi permasalahan ini karena tidak hanya satu dua kali namun lebih dari itu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Beberapa contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia:
1. Bullying
Belakangan sempat ramai mengenai kasus pembullyan yang terjadi di lingkungan sekolah yang memakan korban. Salah satunya adalah pembullyan terhadap seorang bocah SD yang dilakukan oleh temannya. Ia diminta melakukan hal yang kurang senonoh dengan seekor kucing dan diambil Video oleh teman-temannya lalu disebar luaskan video tersebut hingga anak SD tadi mengalami trauma dan gangguan kesehatan hingga akhirnya meninggal dunia. Sungguh sangat disayangkan perbuatan itu. Bayangkan seorang anak SD membully temannya hingga meninggal dunia.
2. Pencemaran nama baik
Akhir-akhir ini juga banyak orang yang keluar masuk kantor polisi karena terkena kasus pencemaran nama baik. Terkadang kasus ini juga terjadi karena unsur ketidaksengajaan yang di perbuat oleh salah satu oknum. Hal ini sempat ramai diperbincangkan di sosial media, bahkan hingga ke kalangan artis.