Lihat ke Halaman Asli

Zahria MarthaPrima

Universitas Pendidikan Indonesia

Penyediaan Unit Pengolahan Sampah untuk Kelancaran Produksi dan Konsumsi Desa di Nagari Kamang Hilia Sumatera Barat

Diperbarui: 16 Agustus 2022   22:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Universitas Pendidikan Indonesia telah melaksanakan program pembelajaran "Kuliah Kerja Lapangan 2022" sebagai salah satu tahap akhir yang wajib dilaksanakan oleh keseluruhan mahasiswa-mahasiswi aktif semester 6. Kuliah Kerja Lapangan 2022 dilaksanakan dengan metode hybrid atau penggabungan antara kegiatan secara langsung dilapangan dan online. 

Tema KKN 2022 Universitas Pendidikan Indonesia adalah "Pemberdayaan Masyarakat Berbasis SDG's Desa dan Rekognisi MBKM-Purpesnas Kemendibudristek". Mahasiswa-mahasiswi diperbolehkan untuk memilih wilayah untuk pelaksanaan KKN, dengan harapan dapat melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di sekitar lingkungan tempat tinggal sehingga meminimalisasi mobilisasi jarak jauh.

Beragamnya tempat asal mahasiswa-mahasiswi Universitas Pendidikan Indonesia menjadi bukti bahwa bentuk menghargai dan menghormati perbedaan budaya diterapkan di kampus ini. 

Mahasiswa -- mahasiswi kelompok KKN 144 sebagai contoh. Meski jarak yang jauh dari Kampus UPI, namun mahasiswa-mahasiswi kelompok KKN 144 dapat tetap dengan semangat menjadi bagian dari pelaksanaan program KKN UPI 2022. Berlokasi di Kabupaten Agam , tepatnya di Nagari Kamang Hilia, Sumatera Barat, Kelompok KKN 144 didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan ; Dwi Iman Muthaqin, S.H., M.H , melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata dengan tema kelompok "Produksi dan Konsumsi Desa". Poin inti dari tema kelompok adalah dengan mewujudkan tindak Penanggulangan Sampah di perkotaan dan mengadakan ketersediaan unit pengolahan sampah.

dokpri

 

dokpri

Selama 1 bulan, dimulai 11 Juli hingga 10 Agustus 2022, Kelompok KKN 144 melangsungkan tindak penanggulangan sampah di Nagari Kamang Hilia. Untuk mewujudkan penanggulangan sampah, maka tentunya diperlukan unit-unit pengolahan sampah yang tersebar di Nagari Kamang Hilia. 

Maka dari itu, dilakukan pendataan untuk pemetaan persebaran Tempat Pengolahan Sampah. Namun, Nagari Kamang Hilia belum memiliki lokasi Tempat Pengolahan Sampah yang memadai. 

Mayoritas masyarakat setempat membuang sampah di belakang rumah, melakukan pembakaran hingga membuang sampah dan limbah lainnya di aliran sungai. Dampak dari tindakan ini yakni mencemari lingkungan Nagari Kamang Hilia seperti :

1. Mengotori, meracuni air aliran dan merusak ekosistem sungai, 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline