Lihat ke Halaman Asli

Ceramah Gus Baha

Bismillah. Alhamdulillah. Kemanapun aku terjatuh aku terjatuh pada rahmatMu yaa Allah, Kemanapun aku meraih aku meraih pada rahmatMu yaa Allah

Gus Baha: Ahli Maksiat Bisa Bertaubat

Diperbarui: 29 Desember 2022   12:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bismillahirrahmanirrahim

Berteman dengan orang fasik (atau ahli maksiat) itu bisa menjadi haram karena berpotensi menjadikan seseorang terpengaruh lalu ikut ikutan menjadi nakal. Tetapi keadaannya bisa terbalik bahwa membina orang fasik itu baik. Sebab kita bisa membina orang fasik tersebut jika berteman dengannya. 

Maka membina orang fasik bisa berstatus sunnah atau bahkan wajib. Membina bisa dilakukan jika dengan berteman. Namun berteman dengan orang fasik menjadi layaknya berjudi tentang siapa yang akan terpengaruh. 

Apakah dia yang fasik yang akan menjadi baik, atau justru kamu yang membinanya yang ikut ikutan terpengaruh hal negatif dari orang fasik tersebut. Apakah orang yang sholeh menjadi fasik atau justru orang yang fasik tersebut menjadi sholeh. Inilah yang menjadi dilema dalam menghukumi berteman dengan orang fasik. Sebab jika dihukumi sunnah ternyata terdapat kejadian orang yang sholeh menjadi fasik. Namun jika dihukumi haram tetapi ternyata banyak juga orang yang fasik menjadi sholeh.

Bagaimana kelak hasilnya yang terjadi dalam hal interaksi dengan orang fasik ini, akan diuji di lapangan. Hasilnya tidak dapat dipastikan karena bisa terjadi berbagai kemungkinan. Sebab itu Nabi tidak pernah mengambil kesimpulan baku pada permasalahan hal hal yang sifatnya sosial. 

Di dalam Al Quran terdapat banyak ayat yang tegas terhadap orang fasik. Namun ayat yang halus terhadap mereka juga banyak, begitu pula ayat yang setengah tegas pun banyak. Sebab pada hal permasalahan sosial tidak bisa dibakukan (atau saklek) karena ada yang bersifat kondisional atau sesuai kondisi yang berlaku saat itu.

Dalam kitab Hilyatul Auliya dikisahkan ada seorang Tabiin alim alamah. Karena kealimannya dia menjadi orang yang dijadikan wasilah dalam berdoa karena begitu sholehnya. Dia bernama Muhammad bin Munkadzir yang merupakan murid dari Jabir bin Abdillah. Muhammad bin Munkadzir jika ada orang fasik yang meninggal misalkan meninggal karena minuman keras oplosan, maka dia akan terburu buru untuk menyolatkannya. 

Padahal menjadi hal yang mainstream atau kebiasaan umum ahli fikih di masa itu. Berfatwa jika ada orang fasik yang meninggal sebaiknya yang mensholatkan jangan terlau banyak. Hanya sekedar menjadi syarat untuk menggugurkan fardhu kifayah. Sebab jika semuanya ikut mensholatkan maka bisa menjadi anggapan di masyarakat tidak ada bedanya antara orang sholeh dan fasik jika meninggal (Atau tidak ada penghargaan atas kesholehan seseorang).

Berbeda dengan kebiasaan orang sholeh saat itu, Muhammad bin Munkadzir adalah orang yang terburu buru datang untuk menyolatkan. Ketika ditanyakan kepadanya mengapa dia semangat mensholatkan orang fasik yang meninggal dunia. Jawabannya unik di luar dugaan banyak orang. Dia mengatakan, bahwa aku malu kepada Allah jika melihat orang fasik kemudian Allah melihat hatiku dan aku berfikir seakan akan Allah pasti tidak memaafkan orang fasik itu.

Maka Muhammad bin Munkadzir datang sebagai kepastian bagi keyakinan tauhid dia sendiri bahwa ampunan Allah meliputi segala sesuatu dan rahmat Allah meliputi segala sesuatu. Itulah mengapa kyai Jawa jika bertemu orang fasik menganggap bisa saja suatu saat orang fasik ini akan menjadi sholeh. Sementara yang saat ini sholeh bisa jadi suatu saat, naudzubillahi min dzalik menjadi tidak sholeh. Sebab permasalahan hal sosial itu tidakada yang pasti. Seperti pada zaman Nabi Muhammad SAW, seperti apa dahulu Umar bin Khotob yang ingin membunuh Nabi Muhammad SAW. Tetapi justru malah mendapat hidayah dan menjadi sahabat. 

Umar menjadi salah satu Nabi yang bergelar Khulafaur Rasyidin. Seperti apa Khalid Bin Walid Panglima yang menjadikan umat Islam kalah di perang Uhud tetapi akhirnya menjadi orang sholeh. Khalid bin Walid pun menjadi Panglima perang kaum Muslimin dan berhasil memenangkan banyak perang kaum muslimin saat itu. Maka itulah mengapa kyai Jawa itu berteman dengan orang fasik biasa saja namun jika dalam konteks membina mereka, dan bukan melegalkan. Karena bisa saja Allah memandu dia menjadi orang yang sholeh. Bukan seperti yang lain setiap orang fasik dikafirkan seakan akan tidak ada harapan untuk bertaubat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline