Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Kurang Peka Serbuan TKA Asing Membuat Jumlah Pengangguran Berserak-serak

Diperbarui: 26 April 2018   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Serbuan TKA Asing membuat Telkomsel mengganti iklan dengan bahasa pendatang Sumber: Multazam Abubakar

KEHADIRAN tenaga kerja asing ITKA di sejumlah provinsi, termasuk Sulawesi Selatan an, mulai menimbulkan ketidak-myamanan Sedikitnya 100 orang TKA ilegal asal Tiongkok, beberapa waktu lalu, dilaporkan bekerja  Kabupaten Bamu. Rata-rata pekerja asing masuk lewat peerusahaan yang baru beroperasi di suatu daerah Mereka datang bersama dengan peralatan perusahaan tersebut.

Sebelumnya, sebanyak 6.000 orang tenaga kerja asing dari berbagai negara di Asia masuk  ke Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), TKA tersebut menjadi pekeria di sejumlah perusahaan tambang. Yang menjadi persoalan, pemerintah tidak bisa lagi melarang TKA masuk menjadi tenaga kerja karena berlakunya era perdagangan bebas ASEAN,

 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA merupakan kesepakatan diantara 10 negara ASEAN untuk kegiatan perdagangan secara bersama-sama. Di era  tersebut, negara-negara anggota tidak hanya memperdagangkan berbagai komoditas tetapi juga tenaga kerjanya bebas masuk. Dalam kompetisi dengan negara-negara lain untuk memasarkan produk dan mem butkan lapangan kerja. tidak ada pilihan lain kecuali menyiapkan diri dan meningkatkan kemampuan daya saing dalam berbagai hal Setiap warga negara harus memperbaiki sikap mental, menciptakan inovasi dan kreativitas dan meningkatkan kemampuan berbahasa

Sorotan pengamat ekonomi terhadap masuk nya pekerja dari luar negeri dalam jumlah yang banyak, menjadi kenyataan. Ternyata, tenaga kerja asing itu tidak hanya duduk sebagai pejabat, tetapi juga  sebagai buruh kasar. Kenyataan ini tentu merugikan tenaga kerja Indonesia. 

Pada saat rakyat sulit mencari kerja di negeri sendiri. menjadi pekerja di Indonesia. warga asing Kedatangan tim ahli, seyogianya, hanya untuk pengisian beberapa jabatan kosong pada suatu perusahaan yang tidak bisa dilakukan oleh warga pribumi. Seharusnya pemerintah peka dengan keadaan tersebut dan tidak membuka pintu lebar-lebar kepada warga asing,

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline