Alih-alih memberdayakan PT yang ada di Indonesia, Kemenristekdikti justru membuka selebar-lebarnya liberalisasi pendidikan dan dunia kampus di Indonesia. Padahal jika melihat jumlah perguruan tinggi yang ada sudah cukup banyak bahkan cenderung over kapasitas. Berdasarkan data Kemenristek Dikti jumlah kampus di Indonesia mencapai 4.504 dan dinominasi oleh pts swasta berjumlah 3136 unit dan ptn hanya 122 dan sisanya adalah perguruan tinggi agama di bawah kementerian atau lembaga negara.
Jika melihat fenomena yang terjadi semakin banyak pt didirikan maka otomatis persaingan memperebutkan mahasiswa juga cukup ketat. Hal ini wajar mengingat pts swasta hanya mengandalkan pendanaan dari mahasiswa jika mahasiswa tak ada maka otomatis pts pts kecil yang tak sanggup lagi dimodali operasional oleh yayasan mau tidak mau akan gulung tikar. Tentu saja hal ini akan menjadi persaingan tidak sehat bagi PTS.
Tawaran kolaborasi yang di gagas oleh pemerintah sudah pasti hanya menguntungkan PT yang sudah maju dan memiliki dukungan finansial yang besar dan memadai. Jadi pada intinya yang berjaya itu-itu lagi kampus kampus bonafied
Sedangkankan kampus kecil yang baru berdiri dan tersebar di daerah pelosok mau tak mau layaknya hidup segan mati pun tak mau. Sungguh sangat kesulitan untuk menggaji dosen mereka dengan standar layak hidup. Dosen layaknya buruh yang lebih menyedihkan kehidupannya padahal ia adalah tulang punggung dan andalan pemerintah untuk mengangat harkat hidup masyarakat terpencil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H