Lihat ke Halaman Asli

Zahra Rizki Bintan

Mahasiswi Jurnalistik Fikom Unpad

Vina Sebelum 7 Hari: Ironi Kepolisian Viral Dulu Baru Gerak

Diperbarui: 3 Juli 2024   21:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: Diambil dari hasil tangkapan laayar di akun instagram @deecompany_official

Tak menganggap ada yang salah dengan menjadikan film horor sebagai medium eksploitasi nilai-nilai agama, jauh semakin kebablasan kejadian nyata kekerasan seksual (ks) diangkat kedalam film horor yang berjudul  Vina: Sebelum 7 Hari. Film ini menuai kontroversi di media. Disebutkan bahwa film tersebut nirempati, tidak etis dan kurang berpihak pada korban kekerasan seksual.  

Pengangkatan kasus Vina Cirebon menjadi film bergenre film horor menjadi pertanyaan besar. Alih-alih menjadikannya sebagai dokumenter dengan menyoroti proses penyelidikan yang janggal, justru menjadi film horor dengan memuat adegan kekerasan seksual. Hasil riset LSF bersama dengan  Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) pada tahun 2023. Menunjukkan bahwa genre horor menjadi genre favorit masyarakat Indonesia dibandingkan yang lain. Apabila dilihat berdasarkan hasil riset tersebut, menimbulkan spekulasi, apakah pembuatan film ini demi meraup keuntungan semata tanpa mempertimbangkan sensitivitas terhadap korban serta penyintas kekerasan seksual? Karena terhitung pada hari ke 19 penayangannya, film ini berhasil mencapai lebih dari 5 juta penonton. 

Meskipun banyak kritik yang diberikan,  nyatanya tak mengurungkan niat masyarakat untuk tetap menonton. Viralnya film garapan Anggy Umbara ini, membuat kasus Vina Cirebon  yang terjadi 2016 lalu kembali mencuat. Vina Dewi Arsita namanya, seorang gadis yang meninggal di usia 16 tahun akibat dibunuh dan diperkosa secara tragis oleh sekelompok geng motor di Cirebon. 

Bertahun-tahun kasus ini redup, setelah viral akibat diadaptasi kedalam film, polisi baru bergerak untuk kembali melakukan penyelidikan ulang. Situasi yang biasa di negeri ini, menunggu viral dulu baru ada pergerakan yang semestinya. Desakan, kritik, dan pandangan publik yang menilai adanya kejanggalan dalam proses penyidikan membuat kepolisian tak punya pilihan lain.

Kala itu, kasus ini telah diselesaikan dengan penangkapan 8 orang pelaku. Sampai tulisan ini dibuat(10/6/2024), ada tiga orang pelaku yang belum ditangkap. Polisi menetapkan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Mereka adalah Egi atau Pegi, Dani, dan Andi. Semakin runyam dan rumit ketika penangkapan Pegi yang dituduh sebagai otak pembunuhan Vina, mengaku pada media saat konferensi pers di Kepolisian Daerah Jawa Barat(26/5), menyatakan dirinya bukan pembunuh. 

Dikutip dari  kompas.com,Presiden Jokowi turut bersuara meminta Polri untuk terus mengawal dan mengusut kasus ini secara transparan. Dari kejadian ini, bisa dibenarkan bahwa sesuatu harus viral dulu, baru akan ditangani oleh pihak berwenang dengan sebagaimana mestinya.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline