Dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merumuskan kebijakan
baru yang disebut dengan kebijakan "Merdeka Belajar". Kebijakan ini
dikembangkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia yang
dikatakan masih sangat rendah. Peningkatan mutu pendidikan ini agar
masyarakat Indonesia mampu mengikuti globalisasi dan bersaing dengan
beberapa negara maju. Jika perbaikan kualitas pendidikan tidak dilakukan,
maka Indonesia akan terus tertinggal dibandingkan negara lain. Mengingat
hal tersebut tidak boleh terjadi, pemerintah Indonesia berupaya
merumuskan beberapa kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas
pendidikan.
Salah satu kebijakan terbaru di Indonesia saat ini adalah kebijakan merdeka
belajar. Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Minimum bukan didasarkan
pada kemampuan penguasaan materi sesuai kurikulum seperti pada ujian
nasional, tetapi ditujukan untuk merencanakan dan meningkatkan mutu
pendidikan secara keseluruhan. Penilaian Kompetensi Minimum berfokus
pada penguasaan keterampilan literasi dan numerasi yang akan diukur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H