Lihat ke Halaman Asli

Zahrani Kusumaning Tyas

Administrasi Publik

Project STOP: Public Private Partnership dalam Pengelolaan Limbah di Indonesia

Diperbarui: 17 Juni 2022   10:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses pemilahan limbah. Sumber: https://twitter.com/endoceanplastic

Public Private Partnership (PPP) merupakan sebuah bentuk kemitraan antara pemerintah dan swasta untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan. Karakteristik dari kemitraan ini yaitu terdapat sekurang-kurangnya 2 (dua) lembaga yang berbeda, adanya perjanjian tertulis untuk menentukan kerangka kemitraan, dan pada umumnya bertujuan menyelenggarakan pelayanan publik. 

Dalam kemitraan tersebut juga terdapat pembagian tanggung jawab yang meliputi pembagian risiko, sumber daya, biaya, dan manfaat, baik yang bersifat tangible maupun intangible

Manfaat yang dapat diperoleh dalam PPP antara lain dapat meningkatkan produktivitas dan mengurangi beban risiko yang ditanggung oleh lembaga yang tergabung dalam kemitraan ini. Selain itu, PPP juga dapat memberikan dampak yang besar pada pada berbagai sektor.

Salah satu bentuk PPP di Indonesia yaitu Project STOP (Stop Ocean Plastic). Project STOP bekerja sama dengan berbagai kota di Indonesia untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah yang efektif dan dapat mengurangi masuknya sampah ke laut. STOP bertujuan membuat sistem sirkular yakni sebagian besar limbah yang sulit didaur ulang akan didaur ulang menjadi produk baru dan nilai ekonomi yang dihasilkan dapat menurunkan beban keuangan sistem limbah di kota.

Borealis dan SYSTEMIQ sebagai pendiri proyek bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri Norwegia, NOVA Chemicals, Nestle, Alliance to End Plastic Waste, Borouge, Siegwerk, Schwarz, Sustainable Waste Indonesia (SWI), Veolia, HP, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Kabupaten Banyuwangi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, BAPPPENAS, dan Kementerian Pekerjaan Umum sebagai mitra.

Project STOP diluncurkan pada tahun 2017 dengan Muncar di Banyuwangi sebagai kota kemitraan pertama. Muncar terpilih sebagai lokasi pertama Project STOP karena kegentingan tantangannya, ditambah dengan kepemimpinan dan komitmen lingkungan yang kuat di tingkat nasional, kabupaten, dan lingkungan setempat. 

Hingga Maret 2022, Project STOP telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Indonesia. Keempat wilayah tersebut adalah Muncar di Kabupaten Banyuwangi (2017), Kabupaten Pasuruan (2019), Kabupaten Jembrana (2019), dan Kabupaten Banyuwangi (2022) yang merupakan kelanjutan dari Project STOP Muncar. 

Project STOP telah menghasilkan capaian sebagai berikut: 261.194 populasi yang memperoleh layanan pengangkutan sampai, 232 pekerjaan penuh waktu yang tercipta, 23.276 ton sampah yang dikumpulkan, 20.693 ton kebocoran lingkungan yang dihentikan, 3.109 ton plastik yang dikumpulkan, dan 2.801 ton kebocoran plastik yang dihentikan. 

Project STOP menargetkan dampak yang luas terhadap kebijakan pemerintah dan praktik industri serta berupaya mendukung praktisi lain dan masyarakat dalam menangani masalah pengelolaan limbah. Hal ini dilakukan untuk mengurangi masuknya sampah ke laut demi menjaga ekosistem alam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline