Lihat ke Halaman Asli

Zahra Meika Hafizh

Mahasiswa Telkom University

Prostitusi Online: Fenomena Gunung Es yang Terus Dipertahankan

Diperbarui: 15 Mei 2024   22:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Lagi dan lagi ditemukan kasus prostitusi online di tanah air. Sat Reskrim Polresta Bogor berhasil mengamankan pelaku prostitusi online jaringan nasional, Germo Dimas, pada sabtu, 24 Februari 2024 di Hotel 101 Jl. Suryakencana Kec. Bogor Tengah, Kota Bogor. Di Tanjungpandan Kabupaten Belitung, lima pasangan bukan suami istri dan empat wanita terjaring tim gabungan saat melaksanakan razia pada rabu malam (13/3). Di Sulawesi Selatan, sebanyak 32 orang terjaring razia yang dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI di hotel dan wisma di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diamankan usai diduga terlibat prostitusi online.

Kasus prostitusi ini merupakan Fenomena gunung es. Meski jarang terdengar, namun jauh di dalamnya kasus ini menjadi fenomena yang tak berkesudahan. Kasus prostitusi online saat ini sudah menjadi isu dan permasalah nasional yang membutuhkan penyelesaian sesegera mungkin.

Fenomena prostitusi yang tak kunjung menemukan solusi bisa disebabkan karena gagalnya pemerintah dalam menciptakan generasi unggul dan penanaman moral dan akhlak yang kian hari kian diabaikan. Generasi muda saat ini akhirnya bingung dan seperti tak punya arah dalam hidupnya. Ketika mengahadapi tuntutan ekonomi, tak jarang mereka memilih cara instan seperti menjadi pelaku prostitusi.

Oleh sebab itu, fenomena prostitusi harus menjadi perhatian besar dari pemerintah dan perlu diselesaikan hingga ke akarnya. Sebab, fenomena ini lambat laun akan menghancurkan generasi dan peradaban manusia. Islam sendiri telah menawarkan solusi yang paling sesuai dan mampu diterapkan demi menumpas fenomena prostitusi saat ini. 

Terbukti, ketika Islam diterapkan selama 13 Abad tahun lamanya, tercatat kejahatan perzinaan tidak lebih dari 3. Sebab Islam menjamin setiap perbuatan ada pertanggungjawaban. Hal ini kemudian akan menciptakan efek jera bagi para pelakunya. Sebab Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan tanpa pandang buluh.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline