Lihat ke Halaman Asli

Zahrah AsmaraDewi

Mahasiswa Univeristas Diponegoro

Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Remaja Karang Taruna RW 23 Komplek Permata Biru

Diperbarui: 11 Februari 2022   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokumentasi Pribadi

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisiaris Jenderal Polisi Heru Winarko menyebut, penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja makin meningkat. Di mana ada peningkatan sebesar 24 hingga 28 persen remaja yang menggunakan narkotika.

"Hasil dari penelitian kita bahwa penyalahgunaan itu beberapa tahun lalu, milenial atau generasi muda hanya sebesar 20 persen dan sekarang meningkat 24 -28 persen itu adalah kebanyakan pengguna anak-anak dan remaja," kata Heru di The Opus Grand Ballroom At The Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).

Heru menerangkan, kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba.

Jumlah ini adalah jumlah yang cukup mengkhawatirkan. Berawal dari coba-coba menjadi ketagihan menggunakan narkoba yang disalahgunakan. Baik dengan alasan susah tidur, setres, dan alasan-alasan lainnya.

Maka dari itu diperlukan pembelajaran lebih lanjut terhadap remaja agar tidak tertarik untuk menyalahgunakan obat-obatan atau narkoba. Selain itu agar meningkatkan ilmu pengetahuan remaha terhadap narkoba.

Untuk mencegah remaja mencoba narkoba dan meningkatkan ilmu pengetahuan mereka terkait narkoba, Zahrah Asmara Dewi (21) mahasiswa Program Studi Rekayasa Perancangan Mekanik Universitas Diponegoro melalui KKN Tim 1 UNDIP 2021/2022 memberikan sosialisasi Narkoba kepada Remaja Karang Taruna RW 23 Komplek Permata Biru, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Program ini dilaksanakan pada 6 febuari 2022. Sosiaisasi ini dilakukan secara door to door untuk mencegah terjadinya kerumunan mengingat Pandem Covid-19 masih berlangsung. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menyampakain materi dengan menggunakan leaflet kemudian leaflet tersebut diberikan kepada Remaja Karang Taruna. Materi tersebut, diantaranya :

  • Pengertian Narkoba yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotopika, dan obat terlarang
  • Dampak dari menggunakan narkoba yaitu sakit kepala, kecanduan, keracunan, dan putus asa
  • Jenis narkoba yaitu ganja, sabu, ekstasi, riklona, alprazolam, dan trihex
  • Pencegahan narkoba pada remaja

Diharapkan dengan diadakan program sosialisai bahaya narkoba khususnya kalangan remaja, semoga dapat meningkatkan pemahaman Narkoba kepada remaja dan tidak menyalahgunakan obat-obatan atau biasa disebut narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline