Lihat ke Halaman Asli

Hukum Salbi Wujud dalam Ontologi Islam

Diperbarui: 25 Juni 2015   00:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

*

terdapat kurang lebih lima hukum berkenaan dengan wujud(ada) itu sendiri



Bahwa sanya wujud tidak memiliki lawan

Wujud pada hakikatnya hanyalah satu. Wujud adalah wujud(ada) itu sendiri, esensi hanyalah I’tibari(persepsi) dari akal manusia. Ketiadaan itu sendiri sebenarnya tidak ada. Karena yang ada hanyalah ada. Bagaimana mungkin tidak ada dibilang ada sedangkan pada dirinya sendiri dia tidak mungkin mengada. Jadi semuanya hanyalah wujud. Dan selain yang wujud, ia tiada dan yang adda hanyalah wujud.

Wujud tidak memiliki rangkapan

Wujud hanya memiliki satu makna karena lawannya juga satu maknaya, yakni tiada. karena Kalau tiada memiliki banyak makna, berarti  berbeda dan yang berbeda pasti "ada", bukan "tiada". Dengan demikian, karena tiada itu satu dan dia lawan ada, maka berarti ada ini juga satu.

Wujud itu murni wujud, dia adalah wujud itu sendiri. Karena dia murni maka dia bersifat Simple(sederhana), dan jika dia sederhana otomatis dia tidak memiliki rangkapan/perulangan. Jikalau ada rangkapannya, maka pertanyaan selanjutnya apakah rangkapan tersebut benar-benar ada? Jika rangkapan tersebut benar-benar ada berarti ada sesuatu yang lain selain ada itu mengada, padahal pada realitasnya tidak ada sesuatu yang lain selain ada. Jika tidak ada mengapa harus diklasifikasikan lagi?  Karena pada dirinya dia tidak ada.

Wujud juga bukan substansi, bukan pula aksiden

Wujud bukan jauhar dan juga bukan ‘aradh, (bukanlah suatu substansi bukan pula aksiden), jika dilihat dari hakikatnya, kecuali secara aksidental. Karena dari defenisinya substansi adalah mahiyyah yang diaktualisasi di alam eksternal yang tidak memerlukan dasar, sedang wujud  bukanlah mahiyyah. Wujud bukan pula aksiden, karena aksiden memerlukan dasar, sementara wujud pasti tidak memerlukan dasar(untuk menempel)pada apa-pun, karena dasar apa-pun justru memerlukannya untuk mengada. Wujud tidak mungkin merupakan substansi maupun aksiden, kecuali secara aksidental saja. Suatu wujud partikular merupakan substansi melalui ke-substansi-an mahiyyah yang berkaitan, dan ia merupakan aksiden melalui ke-aksiden-an mahiyyah yang berkaitan.

Wujud tidak memiliki bagian

Seperti penjelasan pertama, bahwa wujud berdiri sendiri tanpa dia memiliki bagian-bagian. Karena jika dia memiliki bagian, berarti meniscayakan dia memiliki rangkapan. Wujud bukanlah mahiyah, dia bersifat universal dan tak terbatas, sedangkan mahiyah bersifat membatasi wujud, mahiyah justru mempersempit makna suatu wujud karena dia dengan adanya mahiyah, suatu maujud dibatasi dengan sifat-sifat tertentu. Wujud bersifat universal, bukannya memiliki rangkapan ataupun batasan, dia hanyalah bergradasi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline