Lihat ke Halaman Asli

Perdagangan Manusia dan Penyelundupan Manusia; Perbedaan dan Implikasi Hukumnya

Diperbarui: 20 Desember 2024   10:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perdagangan manusia dan penyeludupan manusia akhir-akhir ini mendapatkan banyak perhatian dari berbagai belahan dunia, dua macam jaringan kejahatan internasional ini adalah jaringan kejahatan yang paling berkembang cepat diantara kejahatan yang lain, namun juga kejahatan yang paling menguntungkan. Yang kedua adalah perbedaan antara penyelundupan manusia dan perdagangan manusia, dan ini adalah hal yang penting untuk disimpan dalam ingatan walaupun kebanyakan orang sering menganggap bahwa perdagangan manusia dan penyelundupan manusia adalah hal yang sama, padahal faktanya keduanya memiliki maksud yang berbeda. Oleh karena itu,sangat penting untuk dapat membedakan kedua hal tersebut agar tidak membingungkan. Hal ini juga sudah dijelaskan didalam protokol penyelundupan manusia dan protokol perdagangan manusia. Tetapi juga sebelum munculnya protokol-protokol ini, banyak ahli yang berpendapat bahwa tidak ada perbedaan diantara kedua hal tersebut bahkan sampai protokol tersebut ada, tetapi tetap banyak orang yang berpendapat bahwa penyeludupan manusia dan perdagangan manusia tidak ada perbedaan.

  • PERDAGANGAN MANUSIA
  • Perdagangan manusia adalah sebuah bisnis ilegal yang banyak dan sering terjadi di beberapa negara miskin yang tidak mempunyai ketidakseimbangan. Korban perdagangan manusia diawal dibujuk oleh pelaku kriminal dengan menggunakan tawaran-yawaran yang menggiurkan seperti imbalan yang besar, bahkan juga kehidupan yang lebih baik di negara yang ditawarkan atau yang akan dituju. Walaupun mereka hanyalah korban dari kejahatan tersebut, tetapi mereka dapat memberikan pendapatan yang bear bagi para pelaku kriminal tersebut. Beberapa faktor yang dapat terjadi dalam perdagangan manusia adalah penggunaan kekerasan, lalu mengintimidasi dan kekerasan untuk membua patuh korban perdagangan manusia baik untuk tujuan seksual atau kerja paksa. Setelah menempatkan korban perdagangan manusia di bawah kontrol mereka, mereka akan menggunakian kekerasan seperti kekerasan baik secara fisik atau mental hanya agardapat memenuhi kebutuhan finansial mereka. UNICEF bahkan memiliki catatan yang menunjukkan bahwa lebih dari 200.000 anak diperbudak di Afrika Barat dan Tengah, tetapi sebagian besar negara telah memiliki undang-undang anti-perdagangan manusia.
  • PENYELUNDUPAN MANUSIA
  • Penyelundupan manusia adalah kegiatan kriminal yang dibawa dari emigrasi negara berkembang ke negara maju. Diaman seseorang diselundupkan melalui secara ilegal melintasi perbatasan internasional. Dari definisi yang sudah dijelaskan diatas, penyelundupan manusia melibatkan orang yang bukan penduduk suatu negara agar membayar  orang lain agardapat membantunya masuk ke negara yang dituju tanpa memerlukan bukti dokumen keimigrasia. Ada beberapa faktor orang melakukan penyelundupan manusia, seperti ingin berlindung dari adanya penganiayaan di negaranya, dan kebanyakan negara yang dituju adalah negara yang memiliki hukuman ringan mengeanai pelanggaran imigrasi ilegal, yang dimana beberapa Negara Afrika juga menjadi salah satu negara tujuan, kemakmuran ekonomi di Afrika Selatan dan Botswana yang  menjadi pusat perhatian para migran ilegal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline