Pajak memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan roda perekonomian negara Indonesia. Salah satu sektor yang mendapatkan dampak positif dari peran pajak adalah bidang pendidikan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Kementerian Keuangan RI dalam rilis UU APBN dan Nota Keuangan mencatatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan Indonesia menembus angka Rp665 triliun. Hal ini mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya (outlook 2023) yang sempat berada di Rp522,1 triliun. Kenaikan ini menunjukan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kulitas pendidikan di Indonesia.
Dalam konteks ini, negara jelas mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pendidikan bagi warga negara dan semua biaya ditanggung negara. Selain itu, negara juga berkewajiban menyelenggarakan sistem pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam pasal 31 UUD 1945. Dalam pembukuan UUD 1945 alinea 4 tertulis kalimat "mencerdaskan kehidupan bangsa". Kalimat ini menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh penjuru wilayah negara Indonesia agar kehidupan berbangsa yang cerdas dapat tercapai.
Pendidikan nasional merupakan tujuan utama negara dalam membangun peradaban bangsa yang bermartabat dan mampu bersaing di kancah internasional. Oleh karena itu, pendidikan yang berkualitas dibutuhkan dalam setiap warga negara. Sesuai dengan pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pajak memainkan peran penting dalam pembiayaan sektor pendidikan di Indonesia. Melalui pendapatan pajak, pemerintah mendapatkan dana yang digunakan untuk pengembangan infrastruktur pendidikan, Pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Lembaga Pendidikan, Pembebasan PPh untuk Sumbangan Pendidikan, Pemberian Beasiswa, Pengembangan Kurikulum dan Pelatihan Guru, Pengembangan Fasilitas Pendidikan, Dana Abadi Pendidikan. Dalam beberapa aspek, pajak memainkan peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, ketaatan dalam membayar pajak sangat diperlukan untuk memajukan kesejahteraan negara dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Berikut ada beberapa program prioritas yang akan didanai dari anggaran pendidikan 2024 adalah:
- Program Indonesia Pintar (PIP): Ditargetkan untuk 18.594.627 juta siswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,4 triliun.
- KIP Kuliah: Ditargetkan untuk 985.577 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp13,9 triliun.
- Bantuan Operasional Satuan (BOS): Dialokasikan sebesar Rp59,4 triliun dengan rincian BOS sebesar Rp53,8 triliun, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4 triliun, dan BOP Kesetaraan sebesar Rp1,6 triliun.
- Guru: Dialokasikan sebesar Rp56,6 triliun dengan rincian Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp53,3 triliun, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) sebesar Rp1,3 triliun, dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 triliun.
- Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan: Dialokasikan sebesar Rp15,29 triliun untuk pemenuhan sarana prasarana di 12.626 satuan pendidikan seluruh Indonesia, untuk jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, SMA, SLB, dan SMK.
- Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik): Ditargetkan untuk 9.276 mahasiswa dengan alokasi anggaran sebesar Rp7,7 miliar.
- Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM): Ditargetkan untuk 3.943 siswa dengan alokasi sebesar Rp107 juta.
- Pendidikan Profesi Guru (PPG): Program ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi guru.
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Dialokasikan sebesar Rp4 triliun.
- Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Kesetaraan: Dialokasikan sebesar Rp1,6 triliun
Berdasarkan poin-poin di atas, pajak sangat penting bagi perkembangan pendidikan di Indonesia, sehingga juga memberikan dampak positif bagi masyarakat, karena semakin banyak masyarakat yang menyadari manfaat dari wajib pajak Pemerintah juga semakin fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Refrensi:
https://goodstats.id/article/kemana-saja-dana-anggaran-pendidikan-disalurkan-cek-rinciannya-wd5rG