Lihat ke Halaman Asli

Dampak PPKM Darurat, Pasar Rengas Sepi Pembeli

Diperbarui: 10 Agustus 2021   23:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Situasi Pasar Rengas, Jakarta Selatan, di masa PPKM Darurat, Jumat (23/7/2021). (Zahara Mega Zahwa)

Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 Juli 2021 yang diperpanjang hingga tanggal 25 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat ini berdampak bagi para pedagang di pasar tradisional termasuk di Pasar Rengas, Jakarta Selatan. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berdampak terhadap berkurangnya jumlah pembeli dan penurunan pendapatan para pedagang.

Pantauan di lokasi Pasar Rengas, Jakarta Selatan pada pagi tadi pukul 08.48 sampai 09.30 WIB terlihat tidak ramai pembeli yang datang serta jalanan Pasar Rengas lengang tidak ada kemacetan ataupun kerumunan dan masih cukup banyak sisa dagangan yang masih belum terjual. Para pedagang di Pasar Rengas ini terlihat menjual berbagai macam kebutuhan pokok masyarakat mulai dari makanan mentah seperti sayur-mayur, daging, ikan, buah-buahan, sembako, makanan matang, berbagai jenis kue, pakaian, elektronik dan peralatan dapur. Terpantau saat masa PPKM Darurat ini masih cukup banyak pedagang yang tetap memilih berjualan di Pasar Rengas ini.

Para pedagang di Pasar Rengas merasakan dampak dari diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat ini. Dampak yang paling dirasakan pada perekonomian mereka karena berkurangnya pembeli sehingga terjadi penurunan pendapatan yang cukup besar dari hasil berjualan para pedagang di pasar. Salah satu pedagang, Joko (42) mengatakan dampak dari PPKM Darurat terhadap berkurangnya pembeli tetap mereka dan pendapatan hariannya berkurang hingga 40%. "Berdampak banget dek karena langganan kita juga berkurang jadi ngaruh juga ke pendapatan hampir 40% lah sekarang berkurangnya," ujar Joko (42) salah satu pedagang di Pasar Rengas saat diwawancarai, Jumat (23/7/2021).

Joko (42) menambahkan salah satu penyebab berkurangnya pembeli di tempat dia berjualan karena pembeli tetap mereka adalah pedagang rumah makan dan pedagang kantin. PPKM ini juga berdampak pada para pedagang warung makan dan kantin karena tidak diperbolehkannya melayani makan di tempat dan jam operasional yang dibatasi. "Langganan berkurang karena kan biasanya rumah makan, kantin pada tutup kalau pun enggak tutup jam bukanya dibatasin terus enggak boleh makan di tempat juga jadi pembeli kita berkurang," tambahnya.

Joko yang merupakan salah satu pedagang mengatakan PPKM ini tidak terlalu berpengaruh terhadap jumlah dagangan yang masih tersisa karena sebelum berlakunya PPKM pun dagangannya tidak habis semua. Dia juga mengatakan jumlah dagangan yang dibawa dikurangi dari jumlah biasanya karena pembeli yang berkurang. Meski berkurangnya pembeli Joko tidak menaikkan harga jual dagangannya. "Dagangan tergantung pesenan langganan kalau lagi pada pesen semua ya kita bawa jumlah biasa atau lebih banyak tapi kalau lagi kayak gini kan langganan sedikit, yang mesen berkurang jadi dagangan yang dibawa juga berkurang, walaupun sepi kita tetep kasih harga standar aja biar pembeli juga enggak kemana-mana, tiap hari juga pasti sisa sih kalau dagangan" ujarnya.

Pedagang di Pasar Rengas yang tetap memutuskan untuk berjualan selama masa PPKM Darurat meskipun sepi pembeli, mereka beralasan karena berjualan di pasar menjadi sumber pendapatan utama para pedagang untuk dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Seperti yang dikatakan Joko salah satu pedagang yang tetap berjualan saat masa PPKM "Bagaimana ya, banyak kebutuhan dan tagihan yang harus saya penuhi buat makan, bayar kontrakan, listirk, sekolah anak sama kebutuhan lainnya, kalau enggak jualan mau dapat uang darimana pendapatan utama kita dari sini," ujar Joko.

Joko dan keluarganya belum mendapatkan bantuan dari pihak manapun selama diberlakukannya PPKM Darurat. Joko mengatakan kebijakan PPKM ini bagus jika terbukti efektif untuk menurunkan kasus Covid-19 dan dirinya meminta pemerintah untuk terus memantau perkembangan kasus Covid-19 dan mencabut kebijakan PPKM ini apabila kasus Covid-19 sudah berkurang. Joko juga berharap dengan diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat kasus Covid-19 dapat teratasi dan semua kembali normal. "Saya belum dapat bantuan sih tapi kalau emang dikasih ya Alhamdulillah, pendapat saya kalau emang PPKM ini terbukti bisa nurunin angka Covid-19 ya bagus tapi pemerintah juga harus mantau terus kalau emang udah bener turun PPKM dicabut, saya juga berharap sih angka Covid-19 nya cepet turun biar bisa hidup normal lagi," katanya.

Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini banyak pihak yang terdampak terutama terhadap perekonomian masyarakat. Penting untuk selalu menerapkan dan memperketat protokol kesehatan dan salah satu solusi yang dapat dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan bagi yang terdampak terutama saat PPKM Darurat ini. Perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline