Lihat ke Halaman Asli

Hukuman yang Tepat dan Setimpal untuk Personel Kopassus yang Menyerang Lembaga Milik Negara

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Sebagai pribadi yang bukan orang hukum, pendapat yang akan saya sampaikan di sini hanya berdasar pada pengalaman saja. bahan referensinya adalah sedikit pengetahuan saya tentang dunia militer yang baru saya ketahui ketika masuk resimen mahasiswa dua puluh tahun yang lalu. Kemudian interaksi dengan personel TNI di dunia kerja selama lima belas tahun hingga hari ini.

TNI terutama yang berasal dari pasukan khusus adalah mereka yang selama ini hidup dari pajak yang telah dibayar oleh rakyat. Sudah sepatutnya mereka menjaga rakyat yang telah membayar mereka selama dua puluh empat jam makan minum hingga sandang dan papan.

Karena telah menghabiskan banyak biaya untuk melatih mereka, maka sudah sepatutnya mereka bekerja dan berkarya sepanjang dua puluh empat jam dalam sehari tujuh hari dalam seminggu dua belas bulan dalam setahun demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Karena itu hukuman yang tepat bagi mereka yang telah melakukan kesalahan adalah kirim mereka bertugas di papua selama minimal lima ~ sepuluh tahun dan tidak boleh meninggalkan papua selama menjalani masa hukuman. Saya sudah sering mendengar tentang tentara yang dikirim ke papua yang serasa di neraka. Bahkan ada yang menangis mukul-mukul tembok ketika dapat sprin pindah tugas ke sana.

Jangan biarkan kemampuan yang mereka miliki tersia-sia tak terpakai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline