Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Asep Zaelani

Pekerja Sosial Perusahaan, NU dan Gusdurian

CSR Sektor Pertambangan di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 11 April 2020   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasus positif Covid-19 di Indonesia kian hari terus mengalami peningkatkan yang signifikan. Sampai dengan tanggal 10 April 2020 secara kumulatif mencapai 3.512 orang. Dari jumlah itu, 306 orang meninggal dunia dan 282 pasien dinyatakan sembuh. Sebarannya sendiri sudah meliputi semua wilayah, pemerintah daerah dari 34 Provinsi sudah mengkonfirmasi kasus positif di daerahnya. Jumlah kasus positif tersebut diprediksi masih akan terus bertambah dan akan mencapai puncaknya pada akhir bulan Mei atau Juni.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memberikan instruksi kepada seluruh perusahaan plat merah yang berada dibawah koordinasi kementeriannya agar memfokuskan pemakaian dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) atau PKBL tahun 2020 ini untuk membantu penanganan Covid-19, khususnya membantu kesehatan masyarakat. Baik dalam bentuk pengadaan APD tenaga medis, pembagian masker, hand sanitizer, obat dan berbagai program lainnya.

Kebijakan yang diambil oleh Kementerian BUMN ini patut diapresiasi dan layak diikuti oleh pelaku usaha lainnya, termasuk perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertambangan. Beberapa perusahaan tambang sudah ada yang mulai tergerak untuk membantu, baik dengan cara memberikan bantuan melalui perantara Gugus Tugas Nasional Covid-19 atau memberikan bantuan melalui perantara lembaga filantropi. Ada juga sebagian yang bergerak secara langsung memberikan bantuan kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

Data yang dirilis oleh Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), total bantuan yang sudah diberikan oleh perusahaan-perusahaan tambang yang bernaung dibawah organisasi ini untuk membantu menangani Covid-19 sebesar Rp. 540 Miliar. Angka yang dirilis ini masih mungkin akan terus bertambah seiring dengan laporan masuk yang diberikan perusahaan-perusahaan tambang kepada pihak asosiasi.

Dari sisi regulasi, merujuk kepada Permen ESDM No 41 Tahun 2016, sebenarnya setiap badan usaha pertambangan mineral dan batubara diwajibkan untuk menyusun dan mempunyai rencana induk pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) yang mencakup 8 pilar utama yaitu program bidang pendidikan, kesehatan, tingkat pendapatan riil atau pekerjaan, kemandirian ekonomi, sosial budaya, lingkungan, pembentukan lembaga komunitas dan infrastruktur.

Termasuk mengalokasikan budget untuk masing-masing pilar tersebut yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Dalam aturan ini dijelaskan juga bahwa budget PPM yang telah dialokasikan namun tidak terealisasi harus ditambahkan ke budget PPM tahun berikutnya. Artinya jelas, setiap perusahaan pertambangan dipastikan mempunyai alokasi dana yang bisa dipake untuk pengembangan dan pemberdayaan bagi masyarakat desa yang ada di lingkar tambang.

Di tengah ancaman wabah virus corona saat ini, sudah sewajarnya apabila perusahaan bisa mengalihkan sementara waktu budget PPM yang mereka miliki untuk dipakai membantu penanganan virus covid-19. Skala prioritasnya saat ini jauh lebih penting dan lebih mendesak dibandingkan program-program PPM yang lain. Inilah saat yang tepat bagi perusahaan tambang untuk menunjukkan dan menjalankan fungsi tanggungjawab sosialnya terhadap masyarakat. Dengan adanya kontribusi aktif pelaku usaha pada kegiatan kemanusiaan seperti ini akan sangat berarti bagi kehidupan masyarakat. Dan masyarakatpun akan lebih memberikan respek kepada pelaku usaha yang memberikan kepedulian tinggi kepada mereka.

Di sisi yang lain, dengan turut serta dalam penanganan virus Corona, secara langsung akan meningkatkan citra positif perusahaan, baik dimata para investor maupun pemerintah. Hal ini akan menjadi sebuah simbiosis-mutualisme yang baik, dilihat dari sudut pandang sosial maupun sudut pandang bisnis.

Semoga kedepannya semakin banyak perusahaan tambang yang ikut tergerak dan peduli untuk membantu penanganan virus Corona ini. Sebesar apapun budget yang dialokasikan perusahaan, menjadi sangat berarti ditengah pandemi. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang terlibat, diharapkan dapat membantu menekan dan mencegah permasalahan sosial yang lebih luas yang diakibatkan oleh dampak pandemi covid-19 ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline