Hingga saat ini, tidak ada yang menyangka virus ini akan sampai ke Indonesia. Virus ini pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada akhir Desember 2019. Orang pertama yang terinfeksi adalah pedagang pasar di kota. Virus ini sangat meresahkan semua masyarakat. Pemerintah telah merumuskan banyak kebijakan untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19, salah satunya dengan penerapan social distancing. Tujuan dari menjaga jarak sosial adalah untuk mengurangi atau memutus mata rantai penularan Covid-19, yaitu membatasi perjalanan ke tempat-tempat ramai, dan menjaga jarak minimal satu meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama mereka yang rentan. terkena penyakit atau berada pada tingkat infeksi Covid-19 yang tinggi.
Coronavirus disease 2019 (COVID-19) adalah virus dari hewan liar yang dapat menyebar ke manusia. Pada manusia, virus ini dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan yang lebih serius, seperti Sindrom Pernafasan Akut Parah (SARS) dan Sindrom Pernafasan Timur Tengah (MERS). Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona dan telah menjadi epidemi di semua negara.
Awalnya, virus masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020. Pemerintah secara resmi mengumumkan kasus Covid-19 pada 2 Maret 2020. Dua WNI yang dinyatakan positif menyatakan pernah kontak langsung dengan warga negara asing, Jepang, yang sedang berkunjung ke Indonesia.Pada 11 Maret 2020, kasus kematian pertama akibat virus Covid-19 terjadi, yakni berusia 59 tahun. Warga Kota Solo lama. Pada Februari tahun lalu, ia tertular setelah mengikuti seminar di Kota Bogor. Penyebaran virus corona langsung menyebar ke 34 provinsi di Indonesia. Menurut catatan, (7/6/2021) Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jawa Tengah) dan DKI Jakarta memiliki hampir 7.000 kasus sehari, menjadi provinsi yang banyak menyebabkan kasus Covid-19. Kita tidak pernah tahu di mana virus ini akan berakhir?. Bagi setiap negara pasti mempunyai persiapan yang khusus untuk mengatasi hal tersebut yang dampaknya sangat berpengaruh bagi pertumbuhan perekonomian disetiap negara.
Virus Covid-19 memberikan dampak yang besar bagi setiap negara, terutama dalam bidang ekonomi, salah satu negara yang terkena dampak tersebut adalah Indonesia. Ini menyebabkan penurunan lebih lanjut dalam ekonomi kita setelah wabah. Ini patut mendapat perhatian negara. Pemerintah memberikan kartu prakerja untuk memprediksi pekerja akan diberhentikan dengan nilai nominal yang disepakati oleh pemerintah, cocok untuk pekerja yang kehilangan pendapatan dan pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan pendapatan. Semua kebijakan tersebut ditujukan untuk menstabilkan perekonomian Indonesia.
Meskipun di satu sisi perekonomian Indonesia melemah, namun di sisi lain, perekonomian sedang mengalami pertumbuhan di sektor digitalisasi (electronic commerce atau e-commerce) dikarenakan banyak masyarakat menghindari berbelanja secara langsung dan menerapkan kebijakan pemerintah yaitu sosial distancing untuk pemutusan penyeberan Covid-19. Catatan ini menunjukkan bahwa adanya peningkatan sebesar 130% dibanding tahun sebelumnya (mediaindonesia.com, September 2020). Bukalapak yang merupakan salah satu startup unicorn di Indonesia bidang e-commerce kedua setelah Tokopedia, selama beberapa bulan belakang ini memperluas produk sembako dan produk sanitasi. Selama resesi dunia tahun 2008-2009, e-commerce merupakan perusahaan ritel yang relatif stabil. Secara online tingkat penjualan terus meningkat dari tahun 2012 sampai saat ini dimana saat terjadinya wabah Covid-19, dan diperkirakan akan terus menguat setelah pandemik usai. Namun, dengan kondisi saat ini banyak perusahaan yang mulai melebarkan sayap bisnisnya melalui online untuk menjaga stabilitas usaha. Sebagian besar pelaku bisnis melakukan perubahan dengan cepat, seperti mengalihkan jenis produk yang ditawarkan, meski tak sedikit juga yang berjuang untuk tetap melanjutkan bisnis sebelumnya.
Jadi, Virus Covid-19 dapat memberikan dampak bagi perekonomian di setiap negara salah satunya negara Indonesia, dengan hal ini pemerintah dengan cepat mengatasi hal tersebut dengan melakukan suatu kebijakan-kebijakan yang sifatnya positif demi tumbuh kembangnya perekonomian kembali sehingga dampak yang ditimbulkan oleh virus tersebut tidak terlalu besar. Dan dibutuhkannya kerjasama yang baik di setiap lapisan masyarakat untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H