Pilpres 2024 sudah berlangsung. Capres nomor urut 01 Anis-Muhaimin atau Amin, 02 Prabowo-Gibran atau Pragib dan 03 Ganjar-Mahfudz atau Gama lagi menunggu hasil penghitungan final.
Namun data sementara quick count menempatkan pasangan 02 Pragib akan menang sebesar lebih dari 50 persen.
Sementara perolehan suara kandidat pasangan 01 Amin ada di kisaran duapuluhan dan 03 Gama belasan persen. Mari kita tunggu perkembangan berikutnya
Hanya saja, ada pertanyaan menarik yang layak kita renungkan. Apakah dengan hasil quick count tersebut pasangan 02 Pragib secara otomatis akan di putuskan menang pilpres 2024 oleh KPU..?
Dengan kata lain, benarkah 02 nantinya akan dilantik sebagai pengganti Pak Jokowi sebagai presiden Indonesia berikutnya..?
Dalam masa masih awal seperti sekarang, kepastian 02 untuk dilantik masih teka-teki. Mengapa demikian..?
Karena ketentuan menang diatas 50 persen plus satu ternyata masih di ikuti oleh syarat lain.
Dimana kalau hal itu tak terpenuhi, maka meski 02 Pragib menang diatas 50 persen tetap harus ikut pilpres putaran kedua.
Lalu siapa kira-kira lawan 02 di putaran kedua..? Kemungkinan besar 01 atau Amin. Tapi sekali lagi, untuk hasil kongkrit tetap harus ditunggu putusan final KPU. Agar kepastian yang di capai bisa sangat akurat.
Kemudian apa syarat bawaan agar pasangan 02 Pragib bisa langsung jadi pemenang dan tidak perlu tarung lagi di putaran kedua..? Ketentuannya ada di UUD 1945, Pasal 6A, ayat 3 dan 4.