Pemilu 2024 akan memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR (untuk tingkat pusat maupun daerah). Baik DPD maupun DPR, tergolong sebagai lembaga legislatif.
Meski keduanya sama-sama merupakan jabatan bergengsi tingkat pusat, namun ternyata jumlah caleg DPD tiap periode pemilu makin menurun. Beda dibanding DPR RI, berikutnya saya sebut DPR saja, yang selalu konstan.
Saya sarikan dari berbagai sumber. Data KPU menunjukkan bahwa, calon anggota DPD yang juga disebut senator ini, pada pemilu 2024 sebanyak 668 orang. Total untuk caleg laki-laki dan perempuan.
Anda tahu, jumlah caleg DPD pada gelaran pemili-pemilu sebelumnya ternyata lebih dari itu. Total laki-laki dan perempuan, saat pemilu 2019 sebanyak 807 orang. Di pemilu 2014, 946 orang. Saat pemilu 2009, 1.116 orang. Dan ketika pemilu 2004, 933 orang.
Hasil riset yang disajikan oleh Kompas 10 November 2023, penurunan paling tajam jumlah caleg DPD terjadi pada pemilu 2024 kali ini. Hingga mencapai angka 27.5 persen. Padahal, di pemilu-pemilu sebelumnya ada di bawah angka itu.
Pertanyaannya kemudian, mengapa itu bisa terjadi..? Kira-kira apa yang menjadi sebab, hingga peminat untuk menjadi anggota senator terus mengalami penurunan..? Ini menarik untuk diperbincangkan.
Jika menilik jumlah gaji dan dana pensiun yang diberikan oleh negara, baik kepada anggota DPR RI maupun DPD, rasanya tidak terlalu jauh. Gaji per bulan keduanya ada di kisaran angka 60-70 jutaan. Dana pensiun sama, sekitar 3.2 jutaan.
Terus, kalau fasilitas demikian dari negara sudah relatif sama, mengapa keinginan bertarung rebutan suara di kelompok DPD masih kalah dibanding DPR..? Rasa-rasanya, yang jadi sebab bukan karena gaji dan pensiun.
Dan kalau diukur dari pengabdian kepada masyarakat, soal gaji dan pensiun mestinya tak pantas jadi pertimbangan. Tapi jika di analisis dari tugas pokok dan kewenangan, kalahnya pamor anggota DPD wajar terjadi.