Lihat ke Halaman Asli

Zabidi Mutiullah

TERVERIFIKASI

Concern pada soal etika sosial politik

Membedah Ide Pemisahan Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan

Diperbarui: 3 November 2023   02:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi--Sejumlah gadis yang mengenakan baju adat tradisional Gorontalo. (Kompas.com/Rosyid Azhar)

Sebagai pribadi, saya setuju kementerian kebudayaan terpisah dan diurus secara khusus berada di luar sektor pendidikan. Dengan demikian, munculnya ide kementerian kebudayaan berdiri sendiri merupakan masukan positif.

Mengapa, karena yang namanya kebudayaan itu sejatinya ada ditempat yang berbeda dengan pendidikan. Meski ada kaitan, dihadapan manusia keduanya memiliki lingkaran fisik dan psikologis sendiri-sendiri.

Banyak sekali pengertian kebudayaan yang dikemukakan oleh para ahli. Misal dari Edward Burnett Tylor, Bronislaw Malinowski, Clifford Geertz, Roger M. Keesing, Koentjaraningrat dan beberapa tokoh lain.

Tapi setelah saya sarikan, kebudayaan berhubungan dengan kompleksitas hasil karya manusia yang terkait dengan eksistensi sebagai pribadi maupun alam sekitar di lingkungan berbagai makhluk hidup.

Yang terkait dengan eksistensi pribadi misal soal pengetahuan, kepercayaan dan kemampuan. Sementara yang bersinggungan dengan lingkungan sekitar adalah seni, moral, hukum, sisten teratur, adat istiadat dan kebiasaan.

Jika ingin menciptakan harmoni dalam kehidupan sosial antar makhluk hidup, dua keterkaitan di atas harus dikoneksikan. Kalau tidak, bisa terjadi ketimpangan. Bahkan konflik dan kerusakan.

Sementara itu, banyak pula para ahli yang mengemukakan pendapat tentang definisi pendidikan. Namun dalam konteks tulisan ini, saya ingin merujuk pada pengertian yang dirumuskan oleh UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003.

Disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Tak bermaksud mengerdilkan pengertian yang dikemukakan oleh UU Sikdiknas, dalam islam kata pendidikan lebih dekat pada istilah tarbiyah. Istilah ini mengandung perspektif makna amat luas.

Maka definisi tarbiyah adalah segala macam ikhtiar untuk menyiapkan anak didik baik akal, fisik, keterampilan, ruh dan jiwa, agar memiliki karakter positif hingga nanti bisa berguna bagi diri sendiri dan terutama buat masyarakat, bangsa dan agama.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline