Lihat ke Halaman Asli

Zabidi Mutiullah

TERVERIFIKASI

Concern pada soal etika sosial politik

Dampak Positif Rencana Percepat Tahapan dan Pendaftaran Capres Cawapres

Diperbarui: 12 September 2023   07:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang pendaftaran bakal pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Pemilu Tahun 2019 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (5/8/2018). (KOMPAS/Alif Ichwan)

Pilpres 2024 akan berlangsung sekitar lima bulan lagi. Namun, sebagaimana berita dari berbagai sumber, Komisi Pemilihan Umum atau KPU ada rencana merancang percepatan tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dari yang semula akan berlangsung pada 19 Oktober-25 November 2023, maju ke tanggal 7 Oktober-14 November 2023. Pendaftaran pasangan capres cawapres juga diusulkan maju. Awalnya tanggal 19 Oktober, bergeser ke 10 Oktober 2023.

Alasan maju, karena sebagai konsekwensi logis dari ketentuan yang termaktub dalam Perppu yang telah ditetapkan menjadi UU. Nomor 07 Tahun 2023, yang di usulkan oleh KPU pada rancangan PKPU tentan pencalonan presiden dan wakil presiden.

Komisi II DPR RI bereaksi atas rencana KPU. Sebagai mitra, Komisi II ingin pergeseran tahapan dan pendaftaran tersebut dikonsultasikan lebih dulu kepada anggota Komisi. Agar bisa dikaji secara lebih rasional.

Bagi saya, jika ditelisik lebih mendalam, pergeseran waktu tahapan lebih maju sebenarnya kurang begitu signifikan. Karena tidak sampai menyentuh selisih hingga bulanan. Hanya sekitar kurang lebih 12 hari saja.

Demikian pula untuk rencana memajukan masa pendaftaran pasangan capres cawapres. Dari 19 Oktober menjadi 10 Oktober 2023. Majunya cuma sekitar 9 hari. Lebih sedikit dibanding rencana menggeser tahapan.

Ketua KPU Hasyim Asyari Setelah RDP di Kompleks Parlemen Senayan (Sumber Foto Kompas.com).

Meski begitu, secara pribadi saya setuju rencana KPU untuk memajukan tahapan dan waktu pendaftaran capres cawapres. Ada beberapa latar belakang yang cukup masuk akal untuk disodorkan sebagai alasan.

Bahkan kalau bisa, selisih waktunya bukan hanya 12 atau 9 hari. Hingga mencapai 60 hari malah tambah bagus. Khusus untuk pendaftaran, jika perlu dibuka besok saja. Lalu ditutup seminggu kemudian.

Ya benar. Lebih cepat lebih baik. Ini yang ada di pikiran saya. Dan mungkin juga dipikiran sebagian pembaca sekalian. Lalu apa alasan saya hingga mendukung penuh rencana KPU..?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline