Lihat ke Halaman Asli

Email Komisi Delapan dan RUU Fakir Miskin

Diperbarui: 26 Juni 2015   06:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

[caption id="attachment_107343" align="aligncenter" width="640" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

..komisi8 at yahoo dot com..” jawab seorang wakil rakyat ketika salah satu pelajar PPI Australia menanyakan email resmi Komisi 8 DPR RI. Dan sepertinya, jawaban itu bohong-bohongan saja, sebab Komisi 8 ternyata memang tak punya alamat email resmi. Jadi jelas itu hanya trik agar ‘yang penting dijawab saja’. Soal nanti jika ada pertanyaan kepada Komisi 8 via email, gak perlulah dijawab (mana bisa jawab? wong tidak ada email resmi). Kalau toh tiba-tiba memang ada email resminya, aku pikir mereka juga pasti punya pikiran kayak gini,”Ngapain repot-repot menjawab email dari pelajar di negeri kanguru. Kalau membuka situs bokep atau membuka file tender proyek, nah itu baru repot tidak apa-apa..” Wakaka..

Sekali lagi, anggota DPR RI mempermalukan dirinya. Berkedok kunjungan luar negeri ke Australia untuk studi banding RUU Fakir Miskin, nyatanya mereka tak punya konsep apa-apa selain hanya menghabiskan duit rakyat senilai hampir 1 milyar. Coba apa yang bisa dibanggakan dengan konsep RUU Fakir Miskin? Wong ditanya masalah email resmi saja mereka gelagapan dan berusaha untuk bohong. Dan menimbulkan guyonan dan bahan tertawaan yang tak ada habisnya. Betul memang singkatan dari DPR. Dagelan Pilihan Rakyat. Wakaka..

Sebelum ini, kita juga sudah disuguhi liputan mengenai betapa salah satu anggota dewan yang terhormat kepergok menonton bokep sewaktu sidang paripurna. Sepertinya, memang itu yang lebih menjadi prioritas. Jadi kupikir, anggota dewan akan lebih hapal situs bokep daripada email atau berpikir membuat email resmi. Bokep dot blogspot dot com memang akan lebih mudah diingat. Wakaka..

**

Data mengenai besarnya anggaran kunjungan anggota DPR RI memang amat fantastis. Menurut situs detik.com, total anggaran yang dikeluarkan mencapai 15 milyar lebih. Sekitar 800 juta, digunakan Komisi 8 DPR RI untuk kunjungan kerja ke Australia. Sangat menarik untuk diikuti adalah karena komisi 8 melakukan kunjungan kerja ke negeri kanguru adalah untuk melakukan semacam studi banding mengenai RUU Fakir Miskin. Jadi, untuk menggodog RUU Fakir Miskin, diperlukan dulu anggaran 800 juta. Padahal, banyak fakir miskin yang sedang sekarat di tanah air. Yang sabar ya abang dan mas fakir miskin.. nanti kalau sudah final jadi Undang Undang, barulah akan kami sisihkan anggaran untuk jatah makanmu.. wakakaka..

Jika aku anggota DPR, maka kupikir aku tak akan pernah melakukan kunjungan kerja seperti itu. Filosofinya kubuat sederhana saja. Aku akan mengumpulkan anggota DPR dan akan kukatakan kepada mereka,”Kita ini kan akan menyusun Undang undang untuk fakir miskin. Ya kita susun sajalah dengan sederhana. Intinya, kita akan mendirikan pos untuk fakir miskin di tiap desa. Setiap pos, tentu kita beri anggaran untuk semisal digunakan sebagai lumbung makanan para fakir miskin yang benar-benar papa dan tak bisa bekerja. Mereka bisa janda-janda miskin atau orang-orang jompo yang tidak berdaya. Mereka kita tanggung jatah makannya setiap hari dengan anggaran itu. Untuk para pemuda pengangguran, kita dirikan proyek padat karya. Biar mereka mendapatkan pekerjaan..”

**

Justru yang mesti diperhatikan adalah bagaimana merubah karakter anak negeri ini. Jika pos-pos penanggung makan untuk para fakir miskin itu memang benar berdiri, maka kupikir banyak pemuda sehat dan pengangguran akan malu untuk mendatangi pos itu. Ya malulah.. wong masih kuat bekerja kok meminta-minta ke pos fakir miskin.

Tapi, jika karakter anak negeri ini tidak berubah, kupikir malah banyak sekali pemuda pengangguran yang gagah perkasa akan mendatangi pos-pos itu dan meminta jatah juga. Dan jika mereka tidak dijatah, akan terjadi tawuran dan kecamuk perang antar saudara negeri sendiri. Repot.. wakakak..

**

Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Itu sudah jelas tersurat di dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1. Namun dalam kenyataannya, jauh panggang dari api, kawan. Jutaan fakir miskin tak pernah diperjuangkan secara sungguh-sungguh di negeri ini. Malahan, frase ‘fakir miskin’ sudah dijadikan komoditi untuk sebuah alasan kunjungan kerja. Yang tentu saja bohong-bohongan.

Menurutku, tak perlu ada kunjungan kerja ke luar negeri untuk membahas RUU Fakir Miskin. Sebab kondisi sosial dan kondisi kemasyarakatan di luar negeri, jelas tak sama dengan kondisi kita. Malah yang lebih baik adalah kunjungan ke kantong-kantong kemiskinan di negeri ini untuk merasakan dengan hati dan menghayati dengan jiwa.. mengapa kemiskinan itu terjadi? Bagaimana cara terbaik negara untuk menanggulanginya? Bagaimana cara agar para pengangguran mendapatkan pekerjaan? Itu saja, coy..

Paling vital, tentu saja mengadakan riset yang sungguh-sungguh mengenai apa yang terjadi dengan kemiskinan dan kefakiran itu. Sebagaimana yang penulis amati, semua yang terkait dengan kefakiran dan kemiskinan, ternyata lebih disebabkan karena tidak adanya inisiatif negara untuk memberikan lapangan pekerjaan kepada rakyatnya secara baik. Malah mereka itu, sibuk memperjuangkan perut sendiri, partai sendiri, golongan sendiri, dan kapling-kapling kekuasaan.

Tak ada sama sekali keinginan dari mereka-mereka yang di atas untuk turun ke strata paling bawah, menanyakan perihal kemiskinan dan kefakiran. Kupikir, yang terbaik adalah jika para pemimpin negara datang bertamu ke Ketua RT 05 tempatku tinggal dan bertanya,”Pak RT.. apakah ada warga sini yang besok tidak bisa makan? Jika memang ada, tolong didata ya Pak RT.. kami sudah siap membawa beras dan telur.. akan kami bagikan kepada mereka itu. Kami sangat menyayangi rakyat di negeri ini yang masih banyak yang miskin.. tapi tolong ya pak.. jatah ini harus benar-benar untuk yang membutuhkan..”

Tuhan memang tidak pernah mentakdirkan semua penduduk negeri ini menjadi kaya raya semua seperti anggota dewan yang terhormat. Tetapi, jika semua warga bangsa ingin agar bangsa ini selalu dalam lindunganNya, maka bersikap kasihlah kepada para fakir dan para miskin. Bukan malah menjadikan mereka komoditi untuk kepentingan sendiri.

Konon, doa para fakir dan para miskin amat mustajab. Doa itu yang dibutuhkan agar negeri ini aman tentram dan penuh rahmat. Karena itu, sayangilah mereka.

Wahai negara! Peliharalah mereka! Kasihi mereka! Bantu mereka! Peluk mereka!

[ ]

Salam Kompasiana,

Mr. President




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline