Pelaksanaan bimbingan dan konseling sangat diperlukan di sekolah dasar, karena dalam praktiknya tidak sedikit diantara peserta didik yang mengikuti proses belajar mengajar menghadapi masalah yang berasal dari dirinya sendiri dan lingkungan sekitarnya. Di antara permasalahan peserta didik yang kerap ditemui di lapangan, meliputi bermain sendiri sewaktu guru sedang menjelaskan pelajaran, tidak mau mengerjakan pekerjaan rumah, bertengkar sesame teman, marah pada teman yang berbuat salah, tidak masuk sekolah, berbicara
Pengembangan layanan bimbingan dan konseling disekolah dasar yang efektif dalam mengatasi perilaku bullying membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Peran serta guru kelas, guru mata pelajaran, teman sebaya, konselor sekolah, administrator serta orang tua. guru bimbingan dan konseling atau konselor berperan membantu tercapainya perkembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir peserta didik. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk menangani perilaku bullying pada siswa adalah mengenali dan menyadari bahwa perilaku bullying itu memang ada di sekolah.
Pada satuan pendidikan ini, guru bimbingan dan konseling atau konselor menjalankan semua fungsi bimbingan dan konseling, yaitu fungsi pemahaman, fasilitasi, penyesuaian, penyaluran, adaptasi, pencegahan, perbaikan, advokasi, pengembangan, dan pemeliharaan. Meskipun guru bimbingan dan konseling atau konselor memegang peranan kunci dalam sistem bimbingan dan konseling di sekolah, dukungan dari kepala sekolah sangat dibutuhkan. Sebagai penanggung jawab pendidikan di sekolah, kepala sekolah bertanggung jawab terseleng- garakannya layanan bimbingan dan konseling. Selain itu, guru bimbingan dan konseling atau konselor sekolah harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lain seperti guru kelas, guru mata pelajaran, wali kelas, komite sekolah, orang tua peserta didik, dan pihak-pihak lain yang relevan.
1. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang bertugas pada satu sekolah.
2. Guru bimbingan dan konseling atau konselor yang bertugas dalam gugus yang terdiri dari 5-7 sekolah;
3. Guru kelas yang bertugas sebagai guru bimbingan dan konseling atau konselor apabila di sekolah tersebut belum memiliki guru bimbingan dan konseling atau konselor.
Pada sekolah yang ada guru bimbingan dan konseling atau konselor baik pada satusekolah maupun gugus, guru kelas berperan melaksanakan layanan bimbingan dan konseling yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran, ber kolaborasi dengan guru bimbingan dan konseling atau konselor memberikan. layanan bimbingan dan konselingsesuai dengan kapasitas sebagai guru kelas, berkolaborasi dan mengembangkan jejaring dengan orang tua untuk mendukung keberhasilan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran dan pendidikan. Pada sekolah yang belum tersedia guru bimbingan dan konseling atau konselor, guru kelas berperan: melaksanakan layanan bimbingan dan. konseling secara terbatas setelah memperoleh pelatihan, berkolaborasi dan berjejaring dengan stakeholder untuk mendukung pencapaian perkembangan peserta didik yang optimal.
Beberapa strategi layanan bimbingan dan konseling di sekolah dasar yang dapat dilakukan dalam mengatasi masalah. bullying adalah:
1. Layanan Dasar
Layanan dasar adalah proses
pemberian bantuan kepada semua peserta didik/konseling yang berkaitan dengan pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bidang pribadi, sosial, belajar, dan karir sebagai penjabaran tugas-tugas perkembangan mereka. Layanan dasar pada sekolah dasar dilaksanakan dalam aktivitas yang langsung diberikan kepada peserta didik /konseling adalah bimbingan kelompok,