Lihat ke Halaman Asli

Yayuk Sulistiyowati M.V.

TERVERIFIKASI

Pembalap Baru

Artefak Linggopala Ganesha Bukti Eksistensi Mpu Bulul dan Bunulrejo

Diperbarui: 28 November 2023   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase Artefak Arca Ganesha dan Inskripsi Prasasti Kanuruhan | dok. pribadi & bunulrejomalang.com

 

       Kita telah mengenal Mpu Bulul sebagai ksatria mandra guna sekaligus sebagai seorang ahli taman dan merangkai bunga upacara kerajaan pada masa Kerajaan Medang (929 M - 949 M).

       Kisah tentang pemuda ksatria dan ahli taman ini secara lengkap dapat dibaca di dua tulisan tentang Mpu Bulul sebelumnya.

       Kali ini penulis akan mengajak sahabat semua untuk mengetahui apa isi dari prasasti yang terpahat di bagian belakang arca Ganesha yang saat ini menjadi koleksi museum Mpu Purwa Malang.

       Pahatan aksara Jawa Kuna yang terpahat di sana merupakan bukti tersurat tentang keberadaan desa Bunulrejo yang pada saat itu bernama desa atau wanua Kajatan. Seiring waktu nama desa berganti desa Bunul mengacu pada nama pengelola desa tersebut yang bernama Bulul, sang pemuda yang buah karyanya berupa taman dan telaga mampu memikat hati Rakai Dhyah Mungpang.

Inskripsi Prasasti Kanuruhan

       Di balik arca Ganesha yang tampak tidak utuh ini terpahat Prasasti Kanuruhan. Terlihat Ganesha duduk di atas bantalan berhias teratai atau padma yang disebut dengan padmasana. Inskripsi Prasasti Kanuruhan ini mengisahkan tentang keberadaan awal arca Ganesha, yaitu dari kawasan desa Kajatan (nama awal desa Bunulrejo).

       Deretan pahatan aksaranya ditulis dengan aksara Jawa Kuna dalam bahasa Jawa Kuna yang menyebutkan bahwa pada tahun 856 Saka bulan Pausha atau Posya, wuku Wukir, tepatnya hari Minggu Legi, 4 Januari 935 M pukul 12.00, Rakai Kanuruhan Dhyah Mungpang memberikan waranugraha sebagian tanah di wanua atau desa Kajatan, watak Kanuruhan kepada pemuda bernama Bulul atas jasa-jasanya.

       Waranugraha dari Rakai Kanuruhan Dhyah Mungpang ini berupa sebidang tanah yang dimaksudkan untuk membuat taman lengkap dengan petirtaannya atau dapat diartikan sebagai telaga.

       Dituliskan juga bahwa para saksi pada penetapan status sima (perdikan) ini mendapatkan hadiah-hadiah (pasek-pasek). 

       Hadiah untuk sembilan orang  pimpinan dari pejabat tinggi di watak Kanuruhan masing-masing mendapatkan emas 1 keping dengan berat 4 masa, sedangkan enam belas saksi dari para patih masing-masing berupa emas 1 keping dengan berat 8 masa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline