Lihat ke Halaman Asli

Yuyun

Mahasiswa Universitas Islam Malang/S1

Universitas Islam Malang: Esensial Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah untuk Terus Berinovasi

Diperbarui: 17 Juni 2022   09:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dibuat oleh Yuyun (mahasiswa aktif UNISMA Malang)

Peraturan Menteri Pendidikan nasional (Permendiknas) No.13 Tahun 2007 menetapkan tentang standarisasi kepala sekolah/madrasah yang menyangkut 5 dimensi kompetensi penting kepala sekolah/madrasah, yang mana Salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah adalah Entrepreneurial Competence atau kerap dikenal dengan jiwa kewirausahaannya. 

Berbicara mengenai Kewirausahaan identik dengan jual-menjual atau bisnis sebagai bentuk komersialisasi sekolah. Melainkan yang dimaksud yaitu karakteristik dan ketangguhan pada kompetensi kewirausahaan sebagai poin esensi utama yang harus dimiliki oleh setiap kepala sekolah, seperti inovatif, bekerja keras, Memiliki Motivasi, pantang menyerah & selalu mencari informasi terkini atau dengan improvisasi dan terus mengembangkan hal yang sudah ada atau sedang dijalankan. Karakteristik tersebut pastinya berguna untuk terus mengembangkan, mencapai garis besar Goal, melaksanakan tanggung jawab, menghadapi kendala atau masalah dalam pendidikan serta dalam pengelolaan sekolah

Disamping beberapa karakteristik atau potensi yang disebutkan sebelumnya, poin utamanya ialah naluri kewirausahaan karena pada dasarnya manusia hidup itu selalu dinamis, berikhtiar dan melakukan Progress dengan planning yang disusun secara sistematis. 

Hal ini yang menjadikan Entrepreneurial Competence sebagai aset utama harus dikembangkan oleh setiap manusia terlebih sebagai kepala sekolah sebagai pengelola utama di kurikulum sekolah. 

Hal ini sudah dijelaskan di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No.6 Tahun 2008 pasal 15 ayat 2 tentang beban kerja kepala sekolah bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu sekolah sesuai 8 (delapan) standar nasional Pendidikan. 

Oleh karena itu, kepala sekolah mempunyai tugas untuk melakukan pengembangan kewirausahaan terhadap kedelapan standar nasional pendidikan dengan memperkuat jiwa kewirausahaan, yaitu menciptakan inovasi, kerja keras, memiliki motivasi yang kuat dan semangat pantang menyerah.

kelas manajemen pendidikan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Malang (19/05/2022) Dokpri

Menurut pendapat Bpk. Dr. Drs. Rulam Ahmadi, M.Pd salah satu dosen Manajemen Pendidikan di FKIP Universitas Islam Malang dijelaskan “Jiwa Entrepreneur itu penting apalagi kepala sekolah yang menjadi manager utama, buat program-program kreatif-inovatif yang mendukung perkembangan sekolah. Jangan berasumsi kompetensi kewirausahaan ini hanya fokus pada bidang bisnis yang dimaksud itu ialah Karakter dan Ketangguhan kepala sekolah, bagaimana caranya terus Upgrading potensi sekolah”. Statement tersebut menjadi suatu bukti nyata berdasarkan bukti lapang yang beliau Analisa dibidang manajemen Pendidikan daerah setempat. Lalu apa yang harus dipersiapkan untuk Implementasi Entrepreneurial Competence? Ada beberapa step yang dapat kepala sekolah/madrasah asah dan improvisasi antara lain,

  • Tingkatkan pengetahuan luas di bidang pekerjaan yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya
  • Kontribusikan proper innovation untuk mengembangkan kegiatan sekolah sampai di titik keberhasilan (Goal)
  • Upgrading tentang informasi Pendidikan yang menjadi support untuk terus explore potensi sekolah
  • Pengadaan program yang mendukung prestasi sekolah baik untuk peserta didik atau pun pengelola sekolah
  • Poin terpenting setelah 4 poin diatas ialah Evaluasi, untuk mengetahui sejauh mana perubahan-perubahan yang ditimbulkan oleh supervisi pendidikan yang telah dilakukan

Setelah membaca artikel ini, sebagai Kepala Sekolah/Madrasah sudahkah anda melakukan Tupoksi dengan baik? Pembahasan artikel ini hanya fokus pada satu Kompetensi dari 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala sekolah, (1) Kompetensi Kepribadian dan Sosial; (2) Kompetensi Kepemimpinan Pembelajaran; (3) Kompetensi Pengembangan Sekolah; (4) Kompetensi Manajemen Sumberdaya; (5) Kompetensi Kewirausahaan; dan (6) Kompetensi Supervisi Pembelajaran

Bukan mudah menjadi seorang kepala sekolah/madrasah sebagai penggerak utama dalam lingkup sekolah, banyak hal yang arus dipersiapkan agar terciptanya Kreativitas dan Inovasi untuk perkembangan sekolah diiringi dengan motivasi yang kuat untuk mencapai kesuksesan dalam melaksanakan Tupoksi.

Harapan kami untuk seluruh kepala sekolah/madrasah, para guru/pengajar Lembaga Pendidikan untuk lebih bersinergi dalam pelaksanaan semangat kewirausahaan dengan sama-sama mendorong upaya yang diimplementasikan baik dalam aspek pengembangan sumber daya, atau pengadaan program-program berkaitan dengan peningkatan sekolah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline