Lihat ke Halaman Asli

Yusya Rahmansyah

Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Siliwangi

Kasus George Floyd: Kebebasan Seperti Apa yang Ada di AS?

Diperbarui: 2 Juni 2020   21:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Aksi Demonstrasi Mengutuk Kejadian George Floyd (suara.com)

"I Can't Breathe"  (Saya tidak bisa bernapas) itulah ucapan yang keluar dari George Floyd disaat terakhir sebelum akhirnya tewas. George Floyd tewas kesulitan bernapas dan kehabisan oksigen setelah batang lehernya ditekan menggunakan lutut oleh polisi Minneapolis, Minneasota, Amerika Serikat.

George Floyd diduga melakukan transaksi menggunakan uang palsu, dilansir dari AFP, Kamis (28/5/2020) George mulanya ditangkap pada Senin (25/5) oleh polisi kota Minneapolis, AS. George Floyd ditangkap karena diduga melakukan transaksi memakai uang palsu senilai 20 dollar (detik.com).

Pria berusia 46 tahun tersebut tewas selang beberapa menit setelah tekanan polisi ke batang lehernya memotong habis aliran oksigen untuk bernapas. Sebuah video yang merekam kejadian tersebut menjadi viral dan memicu demonstrasi mengutuk kejadian tewasnya George Floyd.

Demonstrasi yang terjadi bukan hanya dipicu oleh kekerasan yang ditunjukan polisi dalam video tersebut, namun, perlakuan terhadap George Floyd yang merupakan pria berkulit hitam keturunan Afrika-Amerika yang juga menjadi alasan ratusan orang melakukan demonstrasi.

Polisi yang melakukan tindakan yang tidak seharusnya tersebut sudah dipecat oleh pihak kepolisian, namun massa demonstrasi dan masyarakat lainnya menuntut adanya hukuman yang tepat terhadap polisi yang melakukan tindakan tersebut, agar diadili dan diberikan hukuman yang tepat atas apa yang dilakukan terhadap George Floyd.

Kasus ini mendapat perhatian banyak orang, kasus yang memiliki tendensi rasisme dan diskriminasi terhadap suatu ras maupun golongan dalam hal ini kulit hitam. Kasus George Floyd dapat dikatakan sama dengan kasus yang telah terjadi sebelumnya. Kasus rasisme terhadap masyarakt Afrika-Amerika yang terjadi di negara yang katanya kiblat kebebasan dan demokrasi, Amerika Serikat.

Rasisme:

Rasisme dan Amerika Serikat (AS) sudah berlangsung sejak lama, kemerdekaan Amerika Serikat, dengan Declaration of Independence-nya memang memiliki arti deklarasi kebebasan atau kemerdekaan, yang didalamnya terdapat poin-poin yang dijadikan dasar dari sebuah kekuatan bagi kebebasan umat manusia yaitu Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam deklarasi tersebut disebutkan bahwa terdapat perjuangan terhadap kemerdekaan bagi sesama manusia dan menghormati hak hidup dan kebebasan serta memperoleh kebahagiaan. Hal ini menunjukkan bahwa deklarasi tersebut menyerukan sebuah perjuangan untuk Hak Asasi Manusia. Deklarasi kemerdekaan Amerika Serikat menjadi pelopor bagi lahirnya Hak Asasi Manusia dan berkembangnya kebebasan dan Demokrasi.

Tapi, mari kita sedikit berhitung butuh berapa lama deklarasi ini akhirnya sesuai dengan tujuannya. Kemerdekaan Amerika Serikat atau pada saat dibacakan deklarasi tersebut itu tahun 1776, tepatnya 4 Juli 1776. Setelah itu perbudakan di Amerika Serikat masih lazim dilakukan, sebab deklarasi ini memiliki lingkup hanya berlaku kepada masyarakat kulit putih pendatang dari Inggris yang ingin mendirikan negaranya sendiri kurang lebih seperti itu asumsi dasarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline