Lihat ke Halaman Asli

Yuswanto Raider

Saya seorang guru dan penulis lepas yang lahir di Surabaya pada 14 Februari 1974. Sejak tahun 2005 saya tinggal di Desa Kembangsri Kecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto

Penggundulan Guru Oleh Polisi, Bukti Penghinaan Profesi di Dunia Pendidikan

Diperbarui: 27 Februari 2020   04:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Para guru yang ditetapkan sebagai tersangka, saat rambutnya plontos/gundul dan ditunjukkan kepada awak media.

Tragedi kegiatan susur sungai SMPN 1 Turi, Sleman -- DIY, memang peristiwa yang tak diinginkan siapapun. Tak pelak lagi, tragedi itupun viral di media sosial. Beraneka ragam pendapat dan penilaian pun meluncur ke permukaan. Analisis miring hingga ungkapan bela sungkawa mengalir. Hingga muncul sosok oknum guru SMPN 1 Turi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Tetapi dari peristiwa yang terjadi di Sungai Sempor pada 21 Februari 2020 itu, telah membuka mata semua orang. Banyak hal yang patut dipertanyakan. Mulai dari sistem pembinaan kesiswaan, eksistensi pembina Pramuka, celotehan KPAI, keberadaan PGRI, hingga tindakan penghinaan terhadap profesi di dunia pendidikan.

Sejenak mari kita telusuri satu persatu masalah yang terungkap. Agar kita bisa berpikir positif dan tidak saling men-justice. Bagaimana pun, bila tragedi yang menelan korban 10 peserta didik meninggal, puluhan lainnya luka-luka, hingga traumatik psikis anak kita anggap sebagai takdir. Itu adalah hak azasi personal yang tak dapat disangkal siapapun. Tragedi itu pun tak perlu dibahas lebih jauh lagi.

Namun, bila kita memandang dan menyikapi tragedi yang menimpah peserta didik dan guru di SMPN 1 Turi sebagai sebuah resiko alamiah, tentu harus bijak kita dalam menganalisanya. Data dan informasi harus dikumpulkan secara jujur dan terbuka tanpa harus berdalih melindungi siapapun. Semua orang wajib tahu apa yang terjadi sebenarnya.

Sejenak kita menyimak berita yang dilansir www.news.detik.com (Senin, 24 Februari 2020). Berita dengan judul "Begini Kronologi Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Versi kemendikbud" setidaknya mampu memberikan info atas apa yang terjadi.

Diterangkan berdasarkan laporan tim UPT Kemdikbud DIY, kegiatan susur sungai itu ternyata dilakukan dengan cara melawan arus. Kemudian tiba-tiba arus sungai menjadi deras dan para siswa SMPN 1 Turi mulai hanyut. Akibatnya, 249 siswa peserta susur sungai di kegiatan Pramuka itu, 10 meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.

Informasi di atas merupakan informasi awal. Selanjutnya mari kita cermati kebijakan masing-masing institusi yang menangani tragedi itu. Agar tak terjadi hal-hal yang kurang etis dan tak bermakna atau malah cenderung menambah runyamnya masalah. Penulis coba mendeskripsikan keterkaitan tragedi itu hingga terjadinya fakta penghinaan atas profesi di dunia pendidikan.

 

PIHAK SEKOLAH

Ada pertanyaan mendasar untuk sekolah atas tragedi ini. Pertanyaan itu sebagai bentuk identifikasi permasalahan atas kegiatan susur sungai. Bukan untuk mengungkit-ungkit masalahnya, tetapi proses akan berdampak pada kegiatan yang dilakukan.

Setidaknya pertanyaan itu meliputi : (1) Apa kegiatan ini sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP)?; (2) Apa kegiatan susur sungai ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya?; (3) Bagaimana kualifikasi pembina dan pelatih Pramuka di SMPN 1 Turi sudah sesuai dengan aturan Gerakan Pramuka?; dan (4) Apakah ada surat ijin orangtua/walimurid atas kegiatan ini?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline