Lihat ke Halaman Asli

Yusuf

Mahasiswa

Iklan Judi Online Marak Meski Sudah Dilarang, Mengapa Bisa Terjadi?

Diperbarui: 20 November 2024   14:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Judi online (sumber:www.pexels.com)

 Judi online (sumber:www.pexels.com)Meskipun sudah ada berbagai peraturan yang jelas melarang keberadaan iklan judi online di Indonesia, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Iklan-iklan yang menawarkan berbagai permainan judi, baik dalam bentuk situs web, aplikasi mobile, hingga media sosial, terus menerus muncul dan berkembang di berbagai platform digital. Ini menimbulkan pertanyaan: Mengapa fenomena ini masih bisa terjadi meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur larangan tersebut?

Peraturan yang Tegas Namun Rentan Dibobol

Menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Perjudian, perjudian dalam bentuk apapun, termasuk penyebaran iklan yang mengarah pada aktivitas judi, dilarang keras di Indonesia. Bahkan, pemerintah melalui Kominfo secara rutin mengeluarkan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang terbukti melanggar.

Namun, meski ada peraturan yang cukup tegas, masalah ini terus berkembang. Hal ini dapat dilihat dari semakin maraknya iklan judi online yang muncul di platform seperti media sosial, YouTube, hingga aplikasi permainan mobile. Dalam banyak kasus, pengiklan menggunakan teknik promosi yang canggih dan kadang tidak terlihat mencolok, seperti sponsor pada konten yang disajikan oleh influencer atau membuat iklan dalam bentuk yang tampak legal, seperti aplikasi "game" yang sebenarnya menyembunyikan fitur perjudian.

Fenomena Iklan Judi di Media Sosial

Salah satu faktor yang membuat iklan judi online sulit diberantas adalah sifat media sosial itu sendiri yang terbuka dan cepat berkembang. Dalam dunia digital yang serba cepat, banyak individu dan perusahaan yang memanfaatkan celah ini untuk menargetkan konsumen dengan lebih efektif. Penyebaran informasi melalui platform seperti Instagram, TikTok, dan Facebook menjadi sangat cepat, dan sering kali pengawasan terhadap konten menjadi lebih sulit.

Iklan judi sering kali disamarkan dalam bentuk konten hiburan yang menarik perhatian banyak orang, seperti video klip, streaming langsung, atau bahkan promosi yang menggunakan artis terkenal sebagai endorsement. Teknik semacam ini tidak hanya efektif dalam menarik perhatian, tetapi juga sulit terdeteksi oleh algoritma yang ada di platform tersebut.

Mengapa Hal Ini Terus Terjadi?

Ada beberapa faktor yang menyebabkan iklan judi online masih marak beredar meskipun ada undang-undang yang jelas melarangnya. Pertama, banyak dari platform digital besar yang tidak sepenuhnya mengawasi atau menindak iklan-iklan yang melanggar, terutama ketika iklan tersebut muncul dalam bentuk yang tidak langsung. Kedua, beberapa platform memiliki server di luar negeri yang mempersulit proses penindakan dan pemblokiran oleh pihak berwenang Indonesia. Ketiga, iklan yang tampil sering kali bersifat viral dan dibagikan melalui influencer atau jaringan yang sulit terdeteksi oleh sistem moderasi otomatis.

Tidak hanya itu, ada juga faktor ekonomi yang mendorong penyebaran iklan judi. Bagi pengelola platform atau kreator konten, iklan judi sering kali membawa keuntungan besar, karena industri ini menawarkan komisi yang tinggi untuk setiap konversi yang terjadi. Maka, meskipun ada potensi ancaman hukum, iming-iming keuntungan finansial membuat sebagian pihak tetap memilih untuk tetap menayangkan iklan tersebut.

Langkah-Langkah yang Perlu Diperkuat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline