Lihat ke Halaman Asli

YusufSenopatiRiyanto

Shut Up And Dance With Me...

Demografi dan Kependudukan Kedepan Harus Terjadi Perubahan

Diperbarui: 24 Desember 2023   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Peningkatan umur panjang di Indonesia (INA) , angka harapan hidup (AHH), implikasi demografi dari kesenjangan harapan hidup, dan sejauh mana kesiapan atas peraturan kebijakan pensiun disesuaikan, untuk menghadapi perubahan demografi yang akan kita alami.. Batas usia seperti yang lagi rame di MK itu hanya ada di Indonesia (INA).  Lihat di negara besar,maju tidak ada pembahasan yang maaf remeh-temeh seperti demikian... sementara INA usia pensiun masih di usia produktif., Perlu untuk didiskusikan sebagai salah satu dari point perubahan,pembahasan. Atas perubahan sistem pensiun.

Disebut bonus demografi adalah kondisi di mana penduduk yang berusia produktif lebih banyak dibanding dengan penduduk usia tidak produktif.

kategori usia produktif (15-64 tahun). Terdapat pula 84,53 juta jiwa (30,7%) penduduk yang masuk kategori usia tidak produktif.

rata-rata usia pensiun 60 tahun, dinilai masih terdapat peluang produktivitas tenaga kerja asing tua seiring peningkatan angka harapan hidup., Atas dasar data BPS (2022), sebesar 52,55% lansia di Indonesia masih bekerja dan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mengindikasikan ketidakcukupan penghasilan setelah pensiun sehingga memaksa lansia untuk tetap bekerja. Tanya ?.. Apa Ini ?. Apa Itu ?.

Tantangan.

Beberapa tantangan dalam penyesuaian penetapan batas usia pensiun adalah income replacement di Indonesia antara 30-40% (ideal di ratio 75-80%), kuantitas dan kualitas profil tenaga kerja usia tua saat ini, perspektif masyarakat menikmati hari tua, dan dasar penetapan usia pensiun yang bervariasi. Tua seperti apa dan pensiun. Didefinisikan dan didiskusikan bersama. Di INA usia pension adalah usia produktif.,Saat ini.

Pro dan kontra terkait penetapan usia pensiun yang lebih tua bagi pekerja sektor publik di INA, pro dari penetapan usia pensiun lebih tua adalah pemerintah dapat mengelola kebutuhan tenaga kerja dan anggaran, meningkatkan partisipasi tenaga kerja di sektor publik, juga meningkatkan kesehatan serta kesejahteraan pekerja lanjut usia. Sedangkan kontra dari hal ini adalah fleksibilitas individu yang terbatas, dan mengurangi kesempatan kerja generasi muda di sektor publik.

Dilatar belakangi peningkatan angka harapan hidup serta kondisi tenaga kerja yang memasuki ageing population, penyesuaian dalam penetapan batas usia pensiun ,menghadapi  bonus demografi dinilai sangat penting untuk mengatasi beban anggaran di masa depan. Selain itu perlu dilakukan penyeragaman untuk memastikan konsistensi program yang disediakan untuk memberikan manfaat pensiun.

Bonus Demografi.

Bonus demografi menjadi kesempatan yang baik bagi sebuah negara. Ketika jumlah penduduk usia produktif meningkat, maka jumlah potensial tenaga kerja dalam suatu perekonomian juga akan meningkat.

Di Indonesia usia pensiun pegawai negeri sipil, 56 tahun, dan swasta, antara 50-55 tahun, bisa dianggap terlalu muda karena angka harapan hidup di negara ini telah meningkat menjadi 75 tahun. Masuk usia muda produktif serta sangatlah terlihat "Malas oleh Negara yang telah menerapkan usia pensiun adalah 65 tahun sepuluh tahun bergeser dari usia yang saat ini ditetapkan di INA.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline