Lihat ke Halaman Asli

YusufSenopatiRiyanto

Shut Up And Dance With Me...

1 Januari 2023

Diperbarui: 27 Maret 2023   15:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Akan ada aturan baru soal BBM tahun 2023. Mulai 1 Januari 2023 BBM kualitas rendah dilarang beredar di wilayah Indonesia. Nah ?., saat ini kita telah memasuki tahun 2023., Akankah "kembali" Mr President mengambil keputusan yang tidak berpihak kepada mayoritas masyarakat, rakyat Indonesia(INA) ?.

Dibutuhkan Konversi

Kita masyarakat, rakyat harus mengetahui bahwa dibutuhkan yang namanya konversi dan pasti akan ada konversi dari BBM ke Listrik atau Gas., yang kesemuanya itu tidak disosialisasikan, tidak diberitahukan oleh Pemerintah secara transparan dan jelas. Biaya untuk konversi tersebut darimana sumbernya ?. Dari biaya mandiri masyarakat ?., Guna menyelesaikan masalahnya sendiri saja, pasca  dua tahun musibah pandemi covid-19, belum dapat terselesaikan tuntas secara mandiri oleh masyarakat, rakyat INA.  

Diketahui investasi untuk membuat stasiun pengisian bahan bakar gas (Compressed Natural Gas atau CNG) sangat besar ketimbang Vi-Gas (Liquified Gas for Vehicle atau LGV). Inilah yang menjadi salah satu penyebab mengapa  CNG tidak berkembang di sejumlah negara. LGV lebih mudah dalam mengimplemantasikan. Tidak perlu infrastruktur yang rumit seperti CNG. Untuk membangun satu stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) tidak cukup dana sebesar 3 juta US dollar . Sementara untuk stasiun pengisian LGV hanya butuh kurang lebih 150.000 US dollar. 

Pembangunan stasiun LGV hanya butuh tanki, pompa kecil, serta dispenser. CNG Dari  segi investasi lebih mahal ketimbang LGV. Banyak negara lain gagal. Akibat terlalu mahalnya nilai pembangunan satu kebutuhan infrastruktur CNG. Tidak mudah untuk mengejar titik impas ( Break Even Point) terlebih apabila diambil dari APBN ?. Dan, apabila tidak hati-hati dalam penggunaannya, CNG dapat berbahaya bagi konsumen.  

Kenapa ?., Compressed Natural Gas (CNG), apabila tidak berhati-hati dengan konversi tangki yang banyak pilihan ,ini , itu, apalagi low quality, maka ? ; tangki itu "merupakan bom yang dibawa oleh kita". CNG sebenarnya kalau dikatakan bahaya ya memang,oleh karenanya Pemerintah harus transparan dan memiliki standar keamanan khusus dalam implementasi hal tersebut. Pemerintah dalam menggunakan opsi pembatasan BBM bersubsidi dengan mengalihkan konsumsi ke bahan bakar gas yang terdiri dari LGV dan CNG. Hendaknya dilakukan untuk kepentingan Republik Indonesia. Bukan kepentingan yang lain.

Tabung CNG.

Biaya pemasangan tabung CNG juga lebih mahal jika kita memilih tabung CNG dengan kapasitas yang lebih besar atau merek yang lebih mahal. Pemerintah saat ini,  maaf sebagai rakyat awam kalau boleh saya sebut "aur-auran" seperti tidak mengetahui secara pasti apa yang hendak di implementasi terlebih dahulu., Terlihat "seperti sedang menjalankan misi "pesanan pihak tertentu", tanpa mengetahui sesungguhnya yang terjadi terhadap masyarakat, rakyat INA.

Alasan.

Mari kita lihat saat mengeluarkan pertalite dan rencana Pemerintah untuk menghapus premium. Saat itu alasannya bahwa Pertalite memiliki oktan lebih tinggi ketimbang Premium. Kemudian, untuk kinerja mesin lebih bagus dari premium. 

Selanjutnya, setelah itu dikeluarkan lagi pertamax ron 92 untuk menggantikan pertalite, dengan alasan yang sama juga seperti alasan terdahulu. Dengan kebijakan itu semuanya adalah retorika dari Pemerintah. Jadi, saya sebut "aur-auran" seperti tidak mengetahui secara pasti apa yang hendak di implementasi terlebih dahulu., Terlihat "seperti sedang menjalankan misi "pesanan pihak tertentu", tanpa mengetahui sesungguhnya yang terjadi,berdampak terhadap masyarakat, rakyat INA.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline