Lihat ke Halaman Asli

Yusuf Cahyono

Suka menulis danembaca

Mempertanyakan Fungsi Komite Sekolah

Diperbarui: 17 Juni 2015   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Komite atau paguyuban wali murid adalah bentukan yang dibuat untukmemudahkankomunikasi antara pihak sekolah dengan wali orang tua murid. Maka dibentuklah kepengurusan di dalamnya. Ada ketua, bendahara dan seksi seksi tertentu. Ibaratnya komite sekolah adalah wakil rakyatyang akan menyuarakan aspirasi dari semua wali orang tua murid.Sungguh penataan yang apik menurut saya.Ada lembaga resmi yang sewaktu waktu bisa diajak berkumunikasi untuk membahas segala persoalanyang berhubungan dengan proses dan kegiatan belajar dan mengajar di sekolah.

Sebagai wali orang tua murid saya justru memiliki pandangan yang berbeda ketika saya perhatikankomite yang ada di sekolah anak. Komite cenderung menjadi corong bisa sekolah untuk mensosialisaiskan program-progam sekolah, termasuk biaya pungutan dan sebagainya.Tak terlihat sebagai sebuah wadah yang menjembatani aspirasi wali murid untuk dibahas atau dimusyarakan jika ada keberatan keberatan yang dirasakan wali orang tua murid.

Jadi saya malah merasa komite sekolah itu hanya tangan panjang pihak sekolah untuk melegalkan keputusan keputusan yang mengatasnamakan aspirasi wali orang tua murid.Entah siapa yangkeliru untuk memaknai fungsi dari komite sekolah tersebut. Semestinya setiap pengambilan keputusan pihak sekolah terlebih dahulu di godok bersama komite sekolah dengan terlebih dahulu meminta usul dan saran dari semua wali murid.

Mungkin sudah jamakkejadiannya. Bila komite justru dimanfaatkanpihak sekolahbukan menjadi wadah yangkumunikatif, aspiratif juga atraktif terhadapkepentingan wali murid . Bukan justru terdistorsi olehpola pola yang sudah terbiasa itu. Begitu strategisnya fungsi komiteuntuk membina hubungan kumunikasi yang sehat dan setara antara pihak sekolah dengan wali murid agar hak dan kewajiban bisa balance.Peran komiteharus berimbang.Kadang menyampaikan suara dari sekolah, lain waktu juga menjadi wadah menampungsuara wali murid.Jangan sampai memposisikan komite sekolahsebagai tangan panjang sekolah yang pada akhirnya justru menindas wali orang tua murid itu sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline