Tim Mahasiswa KKN Unnes Giat 9 bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten mengadakan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Blimbing, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten. Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa Blimbing pada Selasa, 23 Juli 2024 dengan Bapak Anton Sanjaya S.E., seorang staff ahli RTLH Disperakim Klaten sebagai pembicara. Kehadiran mahasiswa dan perwakilan dari Disperakim ini menunjukkan komitmen kuat mereka untuk membantu masyarakat Desa Blimbing dalam memahami pentingnya memiliki hunian yang layak dan sehat.
Program RTLH bukanlah hal baru dalam upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama bagi mereka yang tinggal di rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas mereka secara keseluruhan. Sosialisasi dan pengabdian masyarakat, terutama di daerah pedesaan sangat penting dilakukan agar informasi mengenai program-program pemerintah seperti RTLH ini dapat tersampaikan dengan baik. Hal ini juga untuk memastikan bahwa masyarakat dapat memahami, mengakses, dan memanfaatkan program tersebut dengan optimal, sehingga tujuan peningkatan kesejahteraan dapat tercapai secara menyeluruh.
Kegiatan sosialisasi ini membawa wawasan yang berharga bagi para peserta, membantu warga Desa Blimbing memahami langkah-langkah praktis yang bisa diambil untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka. Sosialisasi dimulai tepat pukul 20.00 WIB dengan pembukaan dari ketua panitia, yang sekaligus memperkenalkan tujuan acara dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam program ini yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pemateri. Melalui presentasi yang interaktif, pemateri tidak hanya memberikan penjelasan teknis mengenai program RTLH, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berdiskusi dan bertanya mengenai masalah yang mereka hadapi terkait kondisi rumah mereka. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya hunian yang sehat, bagaimana proses pengajuan bantuan untuk perbaikan rumah, serta tips untuk memperbaiki rumah dengan biaya minimal namun tetap sesuai standar kelayakan.
Semangat warga yang tinggi terhadap acara ini membuat mereka juga aktif bertanya mengenai berbagai aspek dari program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini. Pertanyaan yang diajukan mencakup prosedur pengajuan bantuan, kriteria rumah yang bisa mendapatkan bantuan, dan masih banyak lagi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli dengan kondisi hunian mereka dan ingin memastikan bahwa mereka memanfaatkan peluang dari program RTLH ini dengan sebaik-baiknya. Antusiasme ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik menuju perbaikan kualitas hunian dan kehidupan di Desa Blimbing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H