Lihat ke Halaman Asli

Efektifkah Belajar Selama Delapan Jam di Sekolah?

Diperbarui: 20 April 2018   12:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pic Hakmilik @Bukancupz

Pendidikan merupakan perantara terpenting dalam meraihnya sebuah cita cita, Pendidikan adalah pokok utama untuk membangun sebuah karakter. Maka dari itu pendidikan di negara kita ini di atur sedemikian mungkin oleh menteri. yang melakasanakan sebuah kebijakan yang menuai Pro dan Kontra, seperti yang kita tahu apapun kebijakan pemerintah pasti akan menuai Pro Dan Kontra.

Sesuai dengan kebijakan yang di keluarkan oleh Menteri  Pendidikan dan Budaya (MENDIKBUD) Muhajir Efendi Pada Tahun ajaran 2017/2018 Menetapkan Bahwa

" Reformasi sekolah segera di mulai dengan 8 Jam waktu di sekolah, Dengan Sistem yang kreatif, Kritis, Dan  Analitis ". DI dalam perkataanya didalam sebuah acara tersebut juga disebutkan Sabtu dan Minggu Libur.

Kebijakan MENDIKBUD Tersebut menuai Pro dan Kontra setiap kalangan di semua pihak , Terutama di Desa Sekuro Kabupaten Jepara, Seorang wali murid yang menolak Sekolah 8 jam .

" Saya tidak setuju kalau sekolah 8 jam mas,Karna apa ?, Anak kami juga jam 14.00 Ngaji di Madrasah Diniyah DARUL FALAH, jadi kalau misalkan 8 jam di sekolahan otomatis  dia pulang sekolah jam 15.00, anak kami tidak ngaji to mas , dengan alesan nanti  terlambat ngajinya " Kata Ibu dhiroh Wali murid ,

Melihat dari sebagaimana pentingnya Mata Pelajaran Umum Itu penting dan Mata Pelajaran Agama juga sangat penting, jadi tidak ada yang bisa di kalahkan dalam dua aspek tersebut, dengan keputusan Menteri Pendidikan tersebut akan berkurangnya pengetahuan Siswa tentang Agama.

" Tidak efektif kalau menurut saya, kita melihat kalau di daerah perkotaan memang sangat jarang adanya Madrasah Diniyah, jadi kalau penetapan kebijakan tersebut di berlakukan di kota masih efektif , mungkin untuk di desa seperti desa kita ini sangat tidak efektif , ketia di berlakukan seperti itu diniyah kami mungkin sangat berpengaruh dan berdampak semakin berkurangnya siswa-siswi" Kata Pak Humam (Salah satu Guru Madrasah Diniyah).

Dan maka dari itu Keputusan tersebut tidak di berlakukan untuk wilayah Desa Sekuro -- Kecamatan Mlonggo -- Kabupaten Jepara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline