Korupsi merupakan Tindakan ketidakjujuran suatu oknum yang memiliki jabatan tinggi dalam suatu organisasi baik dalam pemerintahan maupun diluar kepemerintahan yang bertujuan untuk mendapatkan untung yang besar dalam cara yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi masing-masing oknum. Korupsi merupakan masalah serius yang perlu dihadapi setiap kalangan, karena korupsi dapat menghancurkan kepercayaan orang-orang yang terdapat diorganisasi tersebut maupun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahaan yang ada. Di negara kita yang tercinta ini seakan-akan tindak korupsi sudah menjadi culture yang selalu ada di setiap organisasi, padahal tindak korupsi merupakan Tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sisi manapun, banyak sekali sisi negative dalam korupsi bahkan tidak ada sisi positifnya bagi khalayak ramai, karena korupsi membuat terjadinya ketidak sejahteraan masyarakat maupun anggota-anggota yang terdapat dalam organisasi tersebut karena salah seorang yang korupsi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan seseorang yang memiliki jabatan melakukan tindakan korupsi, yaitu karena dia memiliki sifat yang serakah, memiliki kesempatan yang tepat untuk melakukan hal tersebut, memiliki kebutuhan yang melebihi pendapatannya, dan tidak adanya culture yang benar dalam organisasi. Hal-hal yang disebut tadi merupakan faktor-faktor yang mendukung terjadinya tindakan korupsi dalam organisasi, dengan memiliki sifat yang serakah seseorang merasa tidak pernah puas akan apa yang ia miliki dan selau menginginkan yang lebih walau harus dilakukan dengan cara yang kotor sekalipun seperti melakukan korupsi maupun tindakkan yang lainnya, kesempatan yang tepat membuat seseorang yang tadinya tidak ingin melakukannya jadi melakukannya karena adanya kesempatan yang dapat menguntungkannya walau itu dapat membuat orang lain sengsara dan hanya dia yang mendapatkan untungnya, kebutuhan yang lebih dapat mendorong seseorang untuk melakuka tindakan korupsi untuk mencukupi kebutuhannya maupun keluarganya, culture yang tidak baik juga menjadi salah satu pendorong seseorang untuk melakukan tindakan korupsi karena ia melihat atasan-atasannya melakukan hal tersebut dan rekan-rekannya juga banyak yang melakukannya hal tersebut yang membuat pelak korupsi terdorong untuk melakukan tindakan korupsi karena ia menganggap korupsi adalah hal yang lumrah untuk dilakukan dalam organisasi tersebut.
Tingkat korupsi yang merajalela lah yang membuat tindakan tersebut menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan bagi para pejabat-pejabat yang memiliki jabatan yang tinggi dalam suatu organisasi. Di samping itu juga korupsi dapat terjadi karena tindak pidana yang kurang tegas dalam mengatur warga negaranya. Banyak sekali tindak pidana kasus korupsi yang tidak memberikan efek jera ataupun seakan-akan tidak adil. Seperti kasus maling yang mencuri sandal yang harganya tidak sampai jutaan bahkan tidak sampai ratusan ribu tetapi dikenakan penjara selama lima tahun dan yang melakukan korupsi hingga miliyaran rupiah hanya di penjara kurang dari si pencuri sandal tersebut, apakah masih mau dibilang adil?
Kasus korupsi sangat-sangat membuat masyarakat sengsara, karena hanya untuk membayar pajak masyarakat rela untuk bekerja keras susah payah hanya untuk dapat membayar pajak pemerintahan, sedangkan dengan seenak hati para pejabat yang memiliki jabatan yang tinggi melakukan tindakan korupsi untuk kepentingan pribadinya tanpa melihat bagaimana susahnya masyarakat untuk membayar pajak yang ada. Maka dari itu sikap kita sebagai masyarakat yang menyadari akan hal itu harus berfikir kritis tentang bagaimana kita bisa menyikapi adanya tindakan korupsi yang merajarela atau bahkan dapat menghentikan tindakan korupsi yang ada.
Sikap-sikap yang harus kita tanamkan sejak dini adalah sikap jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Dengan memiliki sikap yang disebut itu kita dapat mencegah diri kita sendiri untuk melakukan tindakan korupsi, karena kita harus memuli dari diri kita sendiri terlebih dahulu kemudian dapat menyampaikannya kepada orang lain, dengan begitu orang-orang dapat meniru perilaku kita dan akan menyebar ke khalayak yang lebih ramai lagi. Kita harus berani berusara pada saat kita melihat ada yang melakukan tindakkan korupsi, karena jika tidak berani tindakan korupsi tersebut akan menjadi culture yang biasa terjadi dan akan susah pula untuk diberantas.
Kita sebagai kalangan muda harus dapat memikirkan bagaimana kemajuan dari negara yang kita tinggali ini, untuk dapat memikirkannys kita harus memiliki pemikiran yang kritis dan juga keberanian untuk melaksanakan apa saja yang kita pikirkan guna membangun bangsa yang maju dan lebih baik dari sebelumnya. Kita dapat memberikan edukasi-edukasi kepada masyarakat luas baik secara langsung maupun secara daring dengan cara mengumpulkan masa dan memberikan edukasi-edukasi tentang betapa bahayanya korupsi jika hal tersebut terjadi dan menjadi hal yang lumrah terjadi dalam masyarakat, hal tersebut bertujuan tidak lain tidak bukan untuk tidak terjadinya hal korupsi yang menjadi hal yang lumrah terjadi pada masyarakat.
Demi bangsa yang lebih baik kita harus mnengerahkan apa yang kita bisa dan sebisa mungkin menjauhi tindakan-tindakan yang tidak baik bagi seluruh masyarakat sekitar, karena pada akhirnya kita lah kalangan muda yang akan menjadi pewaris negara seutuhnya dan kitalah yang akan melanjutkan tugas-tugas para pejabat-pejabat negara yang menjabat pada saat ini, jika kita tidak suka dengan kebijakan saat ini kita harus memikirkan tindakan apa yang ingin kita lakukan jika kita ingin menjabat sebagai pejabat negara dan menginginkan negara yang lebih maju dan lebih baik dari sebelumnya, dengan cara mengevaluasi apa saja hal-hal yang tidak baik maupun tidak pantas menurut kita dan dimusyawarahkan bersama-sama kalangan-kalangan muda lainnya. Karebna jika bukan kita mau siapa lagi?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H