Pengelolaan industri nikel di Indonesia memunculkan banyak pertanyaan ?. Mulai dari kepemilikan hingga asal tenaga kerja asing. Diantaranya di kawasan Morowali Utara,Sulawesi Tengah. Menimbulkan banyak pertanyaan masyarakat, rakyat Indonesia(INA).
Historikal Singkat.
Nikel telah lama digunakan terutama untuk paduan industri logam agar tahan terhadap korosi (karat). Tak ayal, sekitar dua pertiga baja tahan akan karat saat ini mengandung nikel. Hal ini menyebabkan permintaan dunia akan nikel sebagai komponen baterai lithium-ion (Li-Ion) terus meningkat.
Kontribusi permintaan pasar sekitar 8,5 persen dari total permintaan nikel saat ini. Lebih dari 10 persen kebutuhan nikel digunakan untuk berbagai teknologi, yang belakangan apabila kita sering dengar sebutan energi bersih, baik sebagai bahan katoda untuk baterai maupun dalam bentuk paduan untuk energi terbarukan serta hidrogen.
Energi Bersih. Baru Terbarukan.
Pangsa pasar (Market share) teknologi energi bersih terhadap total permintaan nikel diprediksi akan tumbuh lebih dari 35 persen dalam jangka menengah dan menjadi sekitar lebih dari 65 persen pada tahun 2040 nanti, berdasarkan data IEA, 2022. Pertumbuhan akan permintaan tersebut tak lepas dari produksi nikel global yang telah meningkat sekitar 30 persen selama kurang lebih lima tahun terakhir, dikarenakan oleh adanya pertumbuhan proyek ekspansi di Asia Pasifik. Namun demikian Semangat hilirisasi dengan janji membuka banyak lapangan pekerjaan dinilai hanya terfokus pada aspek ekonomi, itu pun belum sepenuhnya benar.
Prediksi dominasi produksi nikel Asia Pasifik akan meningkat saat ini dan ditahun-tahun mendatang, karena berkontribusi atas sekitar 70 persen pertumbuhan produksi global selama periode hingga 2025. Kita Indonesia (INA) terbesar kemudian dan lapisan (layer) berikutnya Philipina.
Hal ini dikarenakan adanya "dorongan' oleh perusahaan China yang menginvestasikan dan berkomitmen (?) menginvestasikan sekitar 30 miliar US$ masuk kedalam rantai pasokan nikel Indonesia. Produksi nikel INA kelas 1(satu), dan menjadi incaran Pasokan nikel saat ini dan di masa depan, kemungkinan besar akan didorong oleh, akankah ada kemajuan di Indonesia ?, bukan hanya nikel tetapi juga hasil tambang INA lainnya, oleh sebab itu betapa pentingnya Undang-undang Mineral dan batubara(Minerba). Dan oleh karena itu pulalah rantai pasokan nikel global dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan kebijakan di Indonesia. Jelas apabila Pemerintah dan seluruh Stakeholder kita melaksanakannya Benar dan Kepentingannya Untuk Guna Masyarakat, Rakyat Republik Indonesia saat ini dan Kedepan.
Nah.
Pada 1 Januari 2020, misalnya, pemerintah Indonesia mulai menerapkan larangan ekspor bijih nikel, dua tahun lebih awal dari tanggal yang diumumkan sebelumnya, dengan tujuan memproses bijihnya di smelter dalam negeri (tidak mengekspor ke China) untuk melaksanakan yang namanya hilirisasi nikel. Di tahun 2020 pula ekspor bijih nikel kita ke China turun hampir 90 persen dan ekspor nikel fero nikel naik dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Menjadi catatan saat ini produsen baterai Li-Ion begitu gencar mengincar nikel dengan kemurnian paling tinggi. Dan itu terdapat di Kita., Republic of Indonesia. Alasan Pentingnya adalah bahwa Smelter Nikel di Indonesia diantaranya bijih sulfida memang sangat cocok untuk proses pirometalurgi, karena kadar bijihnya relatif tinggi dan kadarnya mudah untuk dikonsentrasikan(dicampur/olah). Saat ini bijih sulfida merupakan sumber utama produk kelas 1(satu) dengan kemurnian tinggi. Saat ini produksi nikel kelas 1(satu) kita terjadi surplus, tetapi peningkatan pesat dalam permintaan baterai akan membuat nikel kelas 1(satu) berpotensi defisit di masa depan karena akan semakin diperebutkan.