Lihat ke Halaman Asli

Yusuf Senopati Riyanto

Shut up and dance with me

Nah

Diperbarui: 8 September 2022   04:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi disaat harga minyak dunia sedang dalam kondisi turun dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini surplus sangatlah ironi,apalagi hal tersebut diumumkan langsung oleh Mr President Jokowi yang “katanya ingin memimpin 3 periode” ?. Tiga periode ?, dalam kurun waktu beliau delapan tahun memimpin INA, kondisi, keadaan masyarakat, rakyat INA sangatlah menderita,sengsara diantaranya disebabkan oleh kenaikan harga BBM tersebut. Hal ini berdampak sangat signifikan terhadap mayoritas masyarakat, rakyat Indonesia(INA), harga BBM akan memukul 70 persen rakyat Indonesia yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin. Dan?, data terkini (uptodate) INA tidak memiliki,malahan INA terus-menerus mengalami jebol data karena INA belum memiliki Undang-undang perlindungan data pribadi (UUPDP). Tanya Apa Ini ?., Apa Itu ?.

Terguncang

 

Selain itu, sebanyak 64 juta pelaku UMKM juga akan terkena guncangan dahsyat dari Pemerintah yang tidak berpihak pada masyarakat,rakyat nya., Dikarenakan mereka masih sangat bergantung pada BBM bersubsidi. Naiknya harga BBM di tengah situasi ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19. Sampai detik ini pun masih belum berakhir.

Kompensasi.

 

Upaya pemberian kompensasi akibat dari dampak kenaikan harga BBM dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sangatlah tidak efektif. Selain dikarenakan INA tidak memiliki data terkini (uptodate) tadi.

Selain nominalnya yang terlalu kecil, yakni, Rp 600 ribu hanya untuk 4 bulan, mau Saya mau Tanya : memangnya kenaikan harga BBM hanya berlaku hingga empat bulan kedepan ?, lalu apa makna pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk empat bulan kedepan?. Cakupannya juga hanya 20,65 juta orang dari 70 persen kelompok miskin dan rentan di Indonesia.

APBN Surplus

Apabila Pemerintah yang dipimpin Mr President Joko Widodo belum mampu membahagiakan rakyat, jangan persulit kehidupan rakyat. kondisi APBN sepanjang Januari-Agustus 2022 sebenarnya mengalami surplus.

Kondisi, keadaan tersebut seharusnya dapat membuat pemerintah dapat mengamankan subsidi BBM, sehingga tidak perlu ada keputusan menaikkan harga BBM saat ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline