Pemeritah Desa Sinar Banten melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025, penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Pekon Sinar Banten, dibuka oleh Ketua BHP Pekon Sinar Banten, Sukamto, Acara tersebut diselenggarakan di balai desa Sinar Banten, Kamis (05/12/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemerintahan Ulubelu Zainal Arifin, Bhabinsa Ulubelu Teguh Setiawan, Pendamping Lokal Desa (PLD), Yusuf Setiawan, Serta masyarakat dari berbagai unsur Kadus, RT, PKK Pekon Sinar Banten, LINMAS dan Perwakilan elemen masyarakat dari masing masing dusun di Sinar Banten.
Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025.
Pelaksanaan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2024 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Samsul Arifin selaku Kepala Desa Sinar Banten mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa Sinar Banten hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Sinar Banten bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Sinar Banten bisa lebih maju lagi.
Dengan dukungan semua pihak, saya optimis kita dapat merealisasikan pembangunan yang lebih baik," ujar Samsul Arifin. Zainal Abidin, mewakili camat Ulubelu, memberikan apresiasi atas komitmen Pekon Sinar Banten dalam merumuskan program kerja yang partisipatif. "Musdes ini adalah momen penting untuk menyelaraskan visi pembangunan pekon dengan aspirasi masyarakat. Mari kita jaga semangat kebersamaan ini," ucapnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh PLD Ulubelu, Yusuf Setiawan, bahwa dasar prioritas penggunaan Dana Desa untuk tahun 2024 adalah Permendes No 7 tahun 2023 yang didalamnya tentu ada beberapa kegiatan prioritas.