Lihat ke Halaman Asli

Yustisia Kristiana

TERVERIFIKASI

Akademisi

Huta Siallagan, Kampung Adat di Tanah Batak

Diperbarui: 4 November 2022   19:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Huta Siallagan (Foto: dokumentasi pribadi)

Adat dan budaya Batak selalu memiliki eksotismenya sendiri dalam tatanan kehidupan bangsa Indonesia, kental dalam bermacam tradisi, serta sarat akan beragam makna.

Salah satu kampung adat yang dapat dikunjungi untuk mempelajari kultur Batak adalah Huta Siallagan. Kampung adat ini terletak di Pulau Samosir, kurang lebih 1 km dari Pelabuhan Ferry Ambarita.

Huta dalam bahasa Batak Toba artinya adalah desa sehingga Huta Siallagan berarti Desa Siallagan. Siallagan merupakan salah satu marga suku Batak Toba, turunan dari Raja Nai Ambaton dengan garis keturunan Raja Isumbaon yang adalah putra kedua dari Si Raja Batak.

Seiring dengan akselerasi pembangunan pariwisata di Destinasi Super Prioritas Toba, tahun 2019 Presiden Joko Widodo berkunjung ke Huta Siallagan dan menginstruksikan kepada Menteri PUPR untuk melakukan revitalisasi sebagai wujud konservasi budaya. 

Revitalisasi rampung pada tahun 2021, lalu pada Februari 2022 Presiden Joko Widodo meresmikan penataan Kawasan Huta Siallagan.

Huta Siallagan

Huta Siallagan yang dikelilingi dengan tembok batu ini, kini tertata dengan rapi. Tembok batu ini pada zaman dahulu digunakan sebagai benteng pertahanan.

Pintu masuk Huta Siallagan (Foto: dokumentasi pribadi)

Saat memasuki kampung adat, tampak jejeran rumah tradisional Batak Toba yaitu ruma bolon atau disebut juga jabu bolon. Ruma bolon berkonsep seperti rumah panggung dengan tinggi sekitar 1,75 meter. 

Pada bagian badan rumah, terdapat tangga yang digunakan penghuni rumah atau tamu untuk masuk dan saat memasukinya harus menunduk. Atap ruma bolon berbentuk seperti pelana kuda.

Ruma bolon (Foto: dokumentasi pribadi)

Objek yang menjadi salah satu daya tarik utama dari Huta Siallagan adalah batu persidangan yang merupakan peninggalan budaya persidangan yang berlaku pada masyarakat Batak Toba. 

Batu persidangan pada zaman dahulu menjadi tempat pengadilan bagi para pelaku kejahatan, terdapat meja dan kursi yang terbuat dari batu dan disusun secara melingkar. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline