Lihat ke Halaman Asli

Yustinus Prastowo

TERVERIFIKASI

“Bergotong Royong demi Keberhasilan Pembangunan”

Diperbarui: 28 Januari 2016   10:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Siaran Pers

13 Desember 2015

“Bergotong Royong demi Keberhasilan Pembangunan”

 CENTER FOR INDONESIA TAXATION ANALYSIS (CITA)

 

Peran pajak dalam APBN 2015 semakin penting sebagai sumber pendapatan negara yang akan digunakan untuk menyelenggarakan pembangunan, pemerintahan, termasuk mewujudkan program-program kesejahteraan.

Sebagaimana diketahui, realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2015 baru mencapai 65% atau Rp850 triliun dari target Rp1.294 triliun. Realisasi yang masih jauh dari target berpotensi mengganggu daya tahan fiskal dan menghambat  program-program pembangunan.

Belum optimalnya pemungutan pajak adalah kait kelindan beberapa faktor. Selain target pajak 2015 yang naik signifikan, ekonomi global dan nasional yang melambat turut mempengaruhi pencapaian target pajak. Dari sisi internal, koordinasi dan konsolidasi yang belum efektif, sedangkan tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak secara umum masih rendah. Hal ini tercermin dalam belum efektifnya program reinventing policy dan bongkar pasang regulasi.

Merespon kondisi di atas, Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyampaikan hal-hal berikut:

  1. Sejak Reformasi Pajak 1983, pemungutan pajak bercirikan tiga hal penting yaitu: (i) pajak merupakan perwujudan pengabdian dan partisipasi wajib pajak dalam pembiayaan negara dan pembangunan nasional, (ii) tanggung jawab ada pada wajib pajak dan Pemerintah melaksanakan fungsi pembinaan, penelitian, dan pengawasan, dan (iii) self assessment system sebagai wujud kegotongroyongan nasional;
  2. Keberhasilan pemungutan pajak merupakan buah sinergi dan proses dialektis antara otoritas perpajakan yang melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum yang adil, serta partisipasi aktif warganegara yang bertanggung jawab;
  3. Mendukung upaya-upaya Kementerian Keuangan dan DJP yang gencar melakukan himbauan dan ajakan terhadap wajib pajak besar dan para pengusaha besar untuk berpartisipasi meningkatkan setoran pajak  sesuai prinsip gotong royong demi kelangsungan  pembangunan dan kehidupan bernegara, terlebih himbauan ini didasarkan pada informasi, data, dan keterangan yang akurat;
  4. Mendorong para pemangku kepentingan (Pemerintah Pusat, Dewan Perwakilan Rakyat, otoritas moneter, institusi penegak hukum, pemerintah daerah, asosiasi usaha, komunitas perpajakan) agar seyogianya bahu-membahu, bergotong-royong, dan bersinergi membantu DJP dan ikut mendorong partisipasi masyarakat wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan;
  5. Mengingatkan jajaran DJP agar dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum senantiasa dilandaskan pada keadilan, kepastian hukum, dan penghormatan terhadap hak-hak wajib pajak. Selain itu, Pemerintah dan DPR juga harus berkomitmen meningkatkan kualitas redistribusi uang pajak bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;

Demikian siaran pers ini disampaikan kepada publik dengan harapan pencapaian penerimaan pajak 2015 dapat optimal demi kesinambungan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

 

Jakarta, 13 Desember 2015

Yustinus Prastowo

 

Direktur Eksekutif CITA




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline