Lihat ke Halaman Asli

Fitur Baru Instagram Menuai Banyak Komentar Miring

Diperbarui: 2 Januari 2022   01:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fitur Add Yours/instagram (Dokpri)

Apakah Anda tahu tentang Cyber Crime? Cyber crime adalah kejahatan di dunia maya melalui jaringan PC sebagai perangkatnya dan Internet sebagai medianya.

* Secara umum, kejahatan dunia maya mengacu pada semua bentuk tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan PC dan Internet untuk mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan pihak lain.

* Dalam arti sempit, kejahatan dunia maya adalah segala bentuk tindakan ilegal yang ditujukan untuk menyerang sistem keamanan PC dan informasi yang ditangani oleh  sistem PC.

Tidak hanya itu,  kejahatan dunia maya atau cybercrime dapat dilakukan dengan berbagai tujuan. Kejahatan dunia maya ini sering dilakukan oleh orang-orang yang berpengetahuan dan ahli di bidang teknologi data. Phishing adalah salah satu jenis kejahatan dunia maya. Phishing adalah  kejahatan digital yang bertujuan  mencuri data dan informasi pribadi.  

Dalam kasus phishing, pelaku sering menargetkan informasi pribadi seperti; nama, umur dan alamat, informasi akun seperti; username dan password, serta informasi keuangan seperti; nomor kartu kredit, pin dan amp; CV. Phishing sangat efektif, karena pelaku menyamar sebagai otoritas atau organisasi resmi, sehingga berhasil menipu korban.

Phishing telah menimbulkan kerusakan yang besar pada jejaring sosial, hal ini dikarenakan jejaring sosial atau akun tersebut sering digunakan, apalagi jika digunakan setiap hari  oleh pengguna tanpa menyadari bahwa pengguna tersebut masuk ke dalam sebuah halaman jebakan yang menyebabkan pengguna tersebut ditipu ke dalam sebuah halaman palsu.

 Tidak hanya itu, phising juga terkadang dapat diatasi, dimana PC yang terinfeksi dapat memanipulasi beberapa operasi untuk membuat halaman tersebut menjadi halaman asli, sehingga perlu dilakukan pengecekan dan pengecekan ulang agar PC tidak terserang virus. menghindari masalah kejahatan dunia maya ini.

 Dalam pasal 35 UU ITE  2008 "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum memanipulasi, membuat, mengganti, menghapus, memusnahkan data elektronik dan/atau dokumen elektronik dengan maksud agar data elektronik dan/atau dokumen elektronik diperlakukan sebagai jika mereka berurusan dengan informasi otentikasi. (Phishing = situs phishing)"

Instagram adalah aplikasi mobile berbasis iOS, Android dan Windows Phone dimana pengguna dapat mengambil, mengedit dan memposting foto atau video di halaman utama Instagram dan jejaring sosial. Foto atau video yang dibagikan kemudian akan dipublikasikan di feeds pengguna lain yang telah mendaftar untuk akun Instagram. 

Seperti  aplikasi  media sosial lainnya, Anda dapat menemukan banyak teman di Instagram menggunakan istilah Follow. Jika Anda memiliki banyak pengikut, akun Anda sudah memiliki banyak teman. Interaksi dapat dilakukan dengan cara menyukai atau membagikan komentar pada postingan Anda atau teman Anda. Bisa juga melalui pesan langsung atau  DM. Insta story paling populer saat ini adalah dalam bentuk berbagi siaran langsung atau video langsung.  

Instagram merupakan media sosial yang digemari banyak orang. Penggunanya pun beragam,  dari anak-anak hingga orang tua. Mulai dari mahasiswa hingga pebisnis. Jejaring sosial, yang berfokus pada platform foto dan video, menjadi sangat populer sehingga sebanding dengan Facebook dan Twitter.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline