Desa Kuningan RT 04/RW 05; Kecamatan Kanigoro, Kelurahan Kuningan merupakan salah satu pemukiman yang terdapat di kota Blitar. Logo Desa adalah sebuah identitas dari desa tersebut yang menggambarkan desa.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) pada prinsipnya adalah pengabdian mahasiswa kepada masyarakat dimana mahasiswa berusaha memfasilitasi dan memotivasi masyarakat dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan tingkat kemampuan yang diperolehnya selama kuliah.
Pelaksanaan KKN termasuk dalam kegiatan intrakurikuler, artinya merupakan bagian integral dari perkuliahan dengan menempatkan mahasiswa di suatu tempat tertentu secara lintas disiplin ilmu dalam tenggang waktu tertentu dengan maksud untuk melatih para mahasiswa berinteraksi secara sosial dengan masyarakat.
Oleh karena itu, jika ditinjau secara komprehensif dan melihat aktivitas-aktivitasnya, KKN merupakan perwujudan penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara penuh yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilakukan oleh Yusril Surya Dinata selaku mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (UNTAG). Mahasiswa Fakultas Tenik Jurusan Informatika yang melakukan KKN di Desa Kuningan Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar dengan program kerja Pembuatan desain logo Desa Kuningan.
Dengan tema "Pengembangan Potensi Desa Menuju Smart Village yang berlangsung selama 12 hari dimulai tanggal 4 - 15 januari 2023, KKN dilakukan dibawah bimbingan Bapak Angga Dutahatmaja, S.Kom., MM selaku dosen pembimbing lapangan.
Program kerja ini didasari karena masih belum adanya logo desa kuningan kegiatan ini juga merupakan salah satu branding untuk desa menjadi lebih mudah dikenali oleh masyarakat, dan sebagai identitas desa.
Dalam lingkup pendidikan, KKN dapat dijadikan sarana untuk melatih mahasiswa belajar secara aktual dan faktual untuk memahami permasalahan pembangunan di tingkat desa/kelurahan. Sebagai kegiatan penelitian, KKN melatih mahasiswa untuk menelaah dan merumuskan potensi masyarakat dan kendala masyarakat di tempat KKN.
Sedangkan untuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat, KKN merupakan bentuk pengamalan ilmu, teknologi, dan seni dalam upaya memecahkan permasalahan serta menanggulanginya secara pragmati tas disiplin ilmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H