Oleh: Muhammad Yusril Koto, S.H.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program prioritas pemerintah bapak Presiden Prabowo dan Ghibran, program ini menjadi tranding topik beberapa pekan dikarenakan bakal adanya pengaruh pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat.
Sejarah panjang program makan siang gratis atau makan siang bergizi ini sudah dimulai lebih dulu di beberapa negara besar Eropa dan negara lainnya. Sejak tahun 1940 an beberapa negara seperti Amerika Serikat, Brasil, Finlandia, India, Swedia dan Estonia sudah melakukan program ini. Harapannya mampu meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup anak anak, serta membantu mengatasi masalah kelaparan dan kekurangan gizi.
Jika diperhatikan program ini mengarah pada anak anak usia dini, SD, SMP bahkan SMA. Artinya membiasakan pola makanan yang sehat di sekolah kembali dimunculkan, jadi siswa tidak hanya mengenal makanan cepat saji akan tetapi kembali mengenal istilah bontot yang isinya asupan bergizi untuk tumbuh kembangnya.
Hal ini senada dengan perintah Allah SWT dalam QS. An Nisa ayat 9;
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka."
Abu Ishaq As Syatibi mengatakan bahwa ada 5 tujuan hukum Islam diantaranya; Memelihara Agama, Memelihara Jiwa, Memelihara Akal, Memelihara Keturunan dan Memelihara Harta.
Perintah ini menjadi pesan yang harus selalu kita ingatkan bahwa kewajiban mempersiapkan generasi generasi yang kuat, tentunya kuat secara berpikir, kesehatan dan tumbuh kembangnya.
Pada lima (5) tujuan hukum Islam (Maqosid Syariah) menurut Imam As Syatibi tersebut di antaranya termasuk Memelihara Jiwa, akal dan memelihara keturunan.
Tentunya program makan siang gratis (bergizi) ini ditinjau dari kemaslahatan mampu menjaga jiwa generasi muda, menjaga akal dikarenakan mengkonsumsi makanan yang bergizi juga melahirkan generasi yang kuat dan tentunya sehat.