Lihat ke Halaman Asli

Yusril

Mahasiswa

Kenaikan Harga Minyak Goreng, Apakah Akan Terjadi Lagi yang Berdampak pada Pelaku UMKM

Diperbarui: 14 November 2022   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perlu kita ketaui Indonesia merupakan negara yang kaya akan potensi dibagian sektor perkebunan dan juga memiliki potensi yang baik di pasar dunia sebagai produsen komoditas perkebunan seperti kelapa sawit yang dikelola menjadi minyak goreng. 

Dalam hal ini membuat Indonesia berada di posisi yang baik dalam pasar dunia ini yang dapat dilihat pada 1997, dimana Indonesia menjadi negara produsen dan eksportir yang kedua untuk minyak goreng sawit setelah negara Malaysia.

Minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Berdasarkan bahan baku untuk memproduksi minyak goreng dapat dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu minyak yang dihasilkan hewani dan minyak goreng yang dihasilkan nabati. 

Minyak nabati di sini merupakan minyak yang dikelola untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia yaitu minyak goreng dari kelapa sawit. Minyak goreng ini mengandung kaya akan vitamin, protein, lemak jenuh, lemak tak jenuh, dan lain sebagainya. Industri minyak goreng di Indonesia sebagian besar menggunakan bahan baku yang berasal dari nabati yaitu kelapa sawit, kelapa atau kopra. 

Di Indonesia dalam industri minyak goreng ada dua jenis yaitu minyak curah dan minyak goreng kemasan. Di bidang industri minyak goreng kemasan, Indonesia memiliki banyak merek minyak goreng kemasan.

Lantas bagaimana jika minyak goreng kembali naik, Maka seperti apa nasib pelaku umkm?

Menurut wakil ketua komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih berpendapat jika harga minyak goreng dibiarkan naik terus-menerus, dikhawatirkan akan semakin memberatkan masyarakat bawah dan pelaku umkm hampir di seluruh Nusantara masyarakat mengeluh mengenai harga minyak goreng yang meroket dan tidak terjangkau. 

Gde Sumarjaya Linggih menyarankan setiap pemangku kepentingan untuk duduk bersama membahas ini untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran. Harga minyak goreng melambung naik hampir menyentuh 50 persen terutama menjelang Natal dan Tahun Baru dan terus naik hingga Januari. Ia juga mengapresiasi langkah sigap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menurunkan harga minyak goreng per 19 Januari 2022 yang semula Rp25 ribu per liter menjadi Rp14 ribu per liter.

Pemerintah sudah menyiapkan skema subsidi minyak goreng curah. Subsidi itu diberikan agar harga minyak goreng curah di pasaran sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter. 

Untuk itu, Pemerintah menyiapkan nilai subsidi secara keseluruhan mencapai Rp 7,6 Triliun untuk 6 bulan. Selama enam bulan tersebut, minyak goreng curah yang akan diprioduksi mencapai 1,2 juta ton. Itu artinya, subsidi minyak goreng curah setara dengan Rp.6.300/kilogram. Dengan harga jual berdasarkan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang senilai Rp.14 ribu/liter, maka harga asli minyak goreng curah (Sebelum diberi subsidi) mencapai Rp 20-25 ribu/liter.

Yang kita ketahui minyak goreng adalah salah satu komoditas bahan pokok yang bersifat strategis dan multiguna. Kedua sifat tersebut membuat minyak goreng menjadi salah satu komoditas yang memiliki peranan yang penting dalam perekonomian Indonesia. Harga minyak goreng beberapa tahun ini mengalami peningkatan yang cukup tinggi, hal ini disebabkan meningkatnya harga CPO dunia yang ikut memicu peningkatan harga CPO domestik dan jumlah persedian CPO untuk pasar domestik. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline