23/11/2015.15:19 WITA ]
Oleh : Yusrianto s. buruda
Pendidikan di indonesia hari ini begitu banyak mengalami kemunduran,kita lihat dari pada anak-anak bangsa yang begitu banyak tidak mendapatkan pendidikan yang diakibatkan mahalnya biaya pendidikan,k[ husunya di universitas yang ada di Indonesia .Padahal kita ketahui bersama bahwa tujuan dari pada pendidikan adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara.
Salah satu jalan yang digunakan untuk mencapai tujuan itu tentunya dunia pendidikan itu sendiri. Namun yang perlu kita ketahui bersama pula bahwa telah terdapat kekeliruan di dalam system pendidikan nasional , sekolah dijadikan sebagai ladang usaha untuk memperkaya diri bagi para pelaku pendidikan, profesinalisme dari pada guru-guru terlihat suram dalam menjalankan system pendidikan. Bahkan yang lebih para pemerintah yang seharusnya memperbaiki system ini selalu lengah dan tidak tanggap dalam hal ini.
Sekolah hanya di peruntukkan untuk anak-anak dari pada orang bermodal, padahal telah di jelaskan dalam Undang-Undang Tentang pendidikan pasal 31 ayat (2) yang menyatakan, ‘’Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakn suatu system pengajaran nasional, yang diatur dalam UU NO.2/1989 Tentang system pendidikan Nasional (UUSPN) Pasal 1 ayat 3 menyatakan, ‘’System pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua sataun dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.
sudah dijelaskan dalam undang-undang pasal 31 ayat 2, bahwa pemerintah yang menyelenggarakan system pengajaran nasional yang diatur dalam UU No.2/1989 tentang system Pendidikan nasional. namun hari ini pemerintah hanya diam melihat anak bangsa yang begitu banyak tidak berpendidikan. Disetiap wilaya Indonesia banyaknya anak-anak yang ingin berpendidikan namun diakibatkan ekonomi yang minim dan mahalnya biaya pendidikan menjadi keterbatasan bagi mereka yang ingin mendapatkan pendidikan.
Bagi orang-orang yang tidak mendapatkan pendidikan,mereka menilai pendidikan hari ini hanya diperuntukan oleh orng-orang bermodal saja,sehingganya mereka merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah. inilah bentuk kelemahan dari pada system pemerintahan ini yang bermuara dan berimbas kepada dunia pendidikan.
Oleh karena itu pemerintah harus lebih memperhatikan anak-anak bangsa yang tidak mendapatkan pendidikan, dan pemperinta hari ini harus memperbaiki system pendidikan, baik dari pendidikan dasar,maupun pendidikan tertinggi yang ada di Indonesia .kalaupun system pendidikan direalisasikan oleh para pemerintah dengan baik maka yakin dan percaya tujuan dari pada bangsa dan Negara yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara, pasti dan pasti akan terwujudkan.
Negara kita RI masi dikategorikan sebagai Negara berkembang dan Negara kita akan dikategorikan sebagai Negara maju apabila system yang di dalamnya akan diperbaiki oleh para birokrasi, khususnya system pendidikan, karna keberhasilan,kesuksesan dan kemajuan Negara ini bukan ada pada birokrat atw para birokrasi tapa ada pada rakyat itu sendidri, seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H