Lihat ke Halaman Asli

Membahas Sedikit Tentang Hubungan Antara Patron-Klien pada Masyarakat Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan

Diperbarui: 30 April 2016   18:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kali ini saya akan mencoba menuliskan kembali apa saja yang bisa saya tangkap dari penjelasan dosen pengampu mata kuliah antropologi yaitu hubungan antara Patron-klien pada masyarakat bugis dan makassar di sulawesi selatan.

Patron dalam artian etimologis ialah seseorang yang memiliki kekuasaan (power), status, wewenang dan pengaruh. Sedangkan klien adalah bawahan atau orang yang diperintah dan disuruh.

Dari penjelasan dosen pengampu mata kuliah antopologi yang saya dengar, Patron dan klien sangat berkaitan erat satu sama lain, yah saya sepakat dengan apa yang dijelaskan dosen tersebut, sebab patron sangat berperan penting untuk kliennya begitu juga sebaliknya.

Tugas patron untuk kliennya itu yang saya tangkap dari penjelasan dosen antara lain :

- Pemberian pekerjaan tetap atau tanah untuk bercocok tanam

- Menjamin dasar subsistensi bagi kliennya dengan menyerap kerugian-kerugian yang ditimbulkan, yang akan mengganggu kehidupan kliennya.

- Dan memberi perlindungan

Tetapi dari tugas patron tersebut, patron juga mengambil keuntungan dari kliennya. Seperti, Patron mengambil keuntungan atau hadiah dari kliennya sebagai imbalan atas perlindungannya.

Adapun tugas utama dari seorang klien untuk Patronnya. yaitu, klien menggunakan jasanya untuk patronnya. maksudnya itu jasa atau tenaga yang berupa keahlian teknisnya bagi kepentingan patron, jasa-jasa berupa jasa pekerjaan pertanian, jasa pengerjaan rumah (membantu urusan dalam rumah), jasa domestik pribadi, jasa pemberian makanan secara periodik, dan masih banyak lagi.

Pada masyarakat bugis, seorang patron biasanya disebut dengan ajjoareng dan sedangkan pada masyarakat makassar patron disebut dengan tunipinawang atau karaeng.

Hubungan patron-klien dibugis, klien atau joa adalah pengikut yang mengikuti kemauan maupun kehendak ajjoareng, yang setia dengan syarat patron menghargai dan menjaga siri (kehidupan) mereka.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline