Lihat ke Halaman Asli

Yusfita Sari

Mahasiswa

Sistem Ekonomi Islam

Diperbarui: 15 Desember 2022   22:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan adanya prinsip sistem ekonomi berbasis islam ini dapat memungkinkan untuk dijadikan sebagai opsi pemberdayaan masyarakat yang dapat menggerakan sentra ekonomi lokal di setiap pelosok Indonesia, termasuk pembangunan  di daerah pedesaan ditambah lagi dengan mayoritasnya umat muslim di Indonesia ini sehingga banyak khalayak yang akan setuju nantinya dengan di terapkannya sistem ekonomi berbasis syariah ini. Sudah menjadi rahasia umum bahwasannya angka kemiskinan di Indonesia mencapai 17,92 juta orang. Dan dari sekian banyak jumlah itu didominasi oleh penduduk yang bertempat tinggal di daerah pedesaan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 telah menjelaskan tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang meletakkan otonomi penuh, luas, dan bertanggung jawab pada daerah kabupaten dan kota (termasuk desa). Memang bisa dibilang bahwasannya perekonomian sebuah daerah tidak akan jauh dari sektor usaha yang berkembang dari daerah itu sendiri, baik itu dari sektor riil yang bergerak dalam bidang pertanian, industri maupun lainnya sesuai dengan sumber daya alam yang tersedia dalam daerah tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline